Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Rekonstruksi Kasus Brigadir J Jadi Tambahan Laporan Rekomendasi Komnas HAM

Kompas.com - 31/08/2022, 05:28 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menggunakan hasil rekonstruksi kasus kematian Brigadir J yang digelar Selasa (30/8/2022) untuk tambahan laporan singkat rekomendasi yang akan diberikan kepada kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara usai memantau jalannya proses rekonstruksi di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo.

"Saat ini Komnas HAM sedang dalam proses finalisasi laporan. Artinya, informasi keterangan dan data-data tambahan yang didapatkan dari (rekonstruksi) pagi sampai sore ini akan menjadi tambahan untuk memfinalkan laporan," ujar Beka, Selasa.

Baca juga: Soal Pisau yang Dibawa Kuat Maruf, Komnas HAM: Dia Marah ke Brigadir J

Beka menerangkan, laporan singkat mengenai rekomendasi penanganan kasus Brigadir J ini akan diarahkan kepada Tim Khusus (Timsus) penanganan kasus Brigadir J.

Penyerahan laporan singkat itu akan diserahkan pekan ini.

"Minggu ini rencananya akan kami serahkan ke teman-teman Timsus Polri dan ini tidak berapa lama lagi, dan kami menginginkan semua keterangan atau bukti fakta dari semua pihak diuji di pengadilan termasuk (fakta) dari Komnas HAM," imbuh dia.

Di tempat yang sama, Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan Choirul Anam mengatakan, proses rekonstruksi kasus Brigadir J membuat peristiwa pembunuhan tersebut semakin terang.

Dia juga mengapresiasi langkah kepolisian yang menggelar rekonstruksi dengan sangat transparan dan imparsial.

Baca juga: Pantau Jalannya Rekonstruksi, Tiga Komisioner Komnas HAM Tiba di Rumah Pribadi Ferdy Sambo

Para tersangka juga, kata Anam, diberikan kesempatan memberikan pendapat saat proses rekonstruksi berjalan.

"Masing-masing pihak dikasih kesempatan untuk melakukan pembelaan dirinya dengan keterangan membuat konstruksi sendiri dicatat sama penyidik ya," imbuh dia.

Diketahui, rekonstruksi digelar dengan menghadirkan semua tersangka kasus pembunuhan berencana sejak pagi tadi.

Para tersangka adalah Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Rekonstruksi memperagakan 78 adegan meliputi 16 adegan dari peristiwa saat di rumah kawasan Magelang, 35 adegan di rumah pribadi di Jalan Saguling Duren Tiga, dan 27 adegan di rumah dinas di kawasan Kompleks Polri Duren Tiga.

Rekonstruksi juga dihadiri kuasa hukum para tersangka, Kompolnas, Komnas HAM dan berakhir setelah 7,5 jam berjalan.

Firda Rahmawan Komisoner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengungkapkan temuan dari proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang berjalan selama 7,5 jam pada Selasa (30/8/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com