Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Kasus Brigadir J Bakal Dihadiri Komnas HAM dan Kompolnas

Kompas.com - 28/08/2022, 09:58 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim khusus (Timsus) Polri bakal menghadirkan perwakilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada pekan depan.

"Kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) lalu.

Menurut Dedi, keputusan melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas dalam proses rekonstruksi dilakukan sebagai perwujudan janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjaga keterbukaan dan objektivitas dalam proses penyidikan.

Dedi mengatakan, rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J, yaitu di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Proses rekonstruksi itu, kata Dedi, dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa (30/8/2022) mendatang.

Rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Rumah itu diduga menjadi tempat Brigadir J tewas setelah diduga terlibat aksi saling tembak dengan Bharada E. Foto diambil pada Minggu (24/7/2022). KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Rumah itu diduga menjadi tempat Brigadir J tewas setelah diduga terlibat aksi saling tembak dengan Bharada E. Foto diambil pada Minggu (24/7/2022).

Dalam rekonstruksi itu rencananya penyidik Timsus akan menghadirkan 5 tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer (berperan menembak Brigadir J), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo)dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).

Dedi mengatakan, para tersangka juga akan didampingi pengacaranya saat menjalani rekonstruksi.

"Selain menghadirkan 5 tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU (jaksa penuntut umum)," ucap dia.

Baca juga: Bharada E Akan Dihadirkan Langsung Saat Rekonstruksi Kematian Brigadir J di Duren Tiga

Mulanya kematian Brigadir J disebut karena terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Akan tetapi, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk timsus, baru terkuak Sambo merupakan dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada 8 Juli 2022 lalu, di rumah dinas Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan.

Menurut Timsus, Sambo memerintahkan penembakan itu karena marah terhadap Brigadir J lantaran dianggap melukai harkat dan martabat keluarganya dalam sebuah kejadian di rumah Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.

Putri, istri Sambo, juga sempat melapor ke polisi menjadi korban pelecehan oleh Brigadir J.

Akan tetapi, setelah penyidikan oleh timsus dari barang bukti dan keterangan sejumlah saksi, kejadian pelecehan yang dilaporkan Putri itu disebut tidak terjadi dan menjadi bagian dari skenario rekayasa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sementara itu, Bripka RR, Kuat, dan Putri juga turut membantu dalam kejadian pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Hadirkan Bharada E Saat Rekonstruksi, Polri: Agar JPU Dapat Gambaran Fakta di TKP

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com