Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: 241 Calon TKI Ilegal Berhasil Dipulangkan dari Kamboja

Kompas.com - 25/08/2022, 16:20 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan, sebanyak 241 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi calon TKI ilegal berhasil dipulangkan.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, calon TKI ilegal itu semula bakal berangkat dari Medan menuju Kamboja.

Namun, pemulangan berhasil dilakukan berkat kerja sama antara Kemenlu, Kemenhub, Kemenaker, BP2MI, dan Polres Sumatera Utara. Pemulangan dan penyelamatan ini terjadi dalam beberapa kali gelombang.

"Selama periode Juli hingga Agustus 2022 telah berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia sebanyak 241 WNI dalam berbagai gelombang pemulangan," kata Judha dalam media briefing di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Berangkat ke Kamboja dengan Pesawat Carter, 212 Calon TKI Ilegal Ditangkap di Kualanamu

Judha menuturkan, calon TKI ilegal itu merupakan korban penipuan perusahaan berbasis daring (online scam) yang merekrut calon TKI secara ilegal alias non prosedural.

Perusahaan tidak terdaftar di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Setelah adanya informasi soal perekrutan calon TKI ilegal, Kemenlu telah melakukan berbagai upaya teknis maupun diplomasi tingkat tinggi.

Bahkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja dan Kepala Kepolisian Kamboja.

Setelah berhasil dipulangkan kata Judha, 241 WNI diserahterimakan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk rehabilitasi dan reintegrasi dengan keluarga masing-masing di daerah.

Baca juga: Peras TKI di Hong Kong, Seorang Influencer Gaming Ditangkap

"Bareskrim Polri juga melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus untuk langkah-langkah penegakan hukum. Pihak Polda Sumut juga telah melakukan penangkapan terhadap 3 perekrut. Kami mengapresiasi penangkapan tersebut," tutur Judha.

Lebih lanjut Judha memerinci, perekrutan calon TKI ilegal meningkat tajam di banding tahun lalu. Pada tahun 2021, Kemenlu KBRI Phnom Penh telah memulangkan 119 WNI.

Namun, pada 2022, pemulangan WNI sepanjang Januari-Agustus sudah melonjak menjadi 446 orang, termasuk 241 orang yang dipulangkan pada periode Juli - Agustus 2022.

Judha menyebut, kasus-kasus perekrutan calon TKI ilegal bukan hanya terjadi di Kamboja, melainkan di sebagian negara Asia. KBRI beberapa kali menangani kasus yang sama di Laos, Myanmar, Vietnam, dan Filipina.

Baca juga: Coba Menyeberang ke Malaysia lewat Pelabuhan Tikus, 10 Calon TKI Ilegal Ditangkap

"Hal ini menunjukkan bahwa proses perekrutan dan juga pemberangkatan secara non prosedural masih terus terjadi," jelas Judha.

Sebagai informasi, jumlah calon TKI ilegal yang dipulangkan bertambah dari sebelumnya 212 WNI. Mereka diduga hendak berangkat dari Bandara Kualanamu, Sumatera Utara dengan pesawat carteran pada Jumat (12/8/2022) sekitar 14.30 WIB.

Berdasarkan penelusuran polisi, 212 orang itu diberangkatkan oleh PT. MEB yang terdaftar sebagai perusahaan di bidang konsultan networking dan cyber optic. Proses rekrutmen TKI ilegal ini dilakukan secara online dengan iming-iming gaji sebesar Rp 5 juta sampai Rp 8 juta.

“Dari hasil wawancara dengan penumpang, kami menduga mereka ini akan bekerja di Kamboja tanpa dilengkapi prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, kami melakukan pendalaman dan menunda keberangkatan pesawat tersebut,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Johanes Fanny Satria CA, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Kompas.com, Selasa (23/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com