JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah aktivis dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP (RKUHP) menyampaikan protes dalam acara kick off sosialisasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di salah satu hotel di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Peristiwa itu terjadi saat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Edy memaparkan materi sosialisasi terkait substansi RKUHP.
Tiba-tiba, seorang anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Citra Referendum dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Adam Putra Firdaus maju ke depan panggung.
Baca juga: Mahfud MD: RKUHP Relatif Siap Diundangkan
Mereka kemudian menyampaikan kritik seputar substansi dan teknis pembahasan RKUHP yang dinilai tidak membuka ruang partisipasi untuk masyarakat.
"Sosialisasi bukan partisipasi. Pak, sosialisasi bukan partisipasi, Pak!,” teriak Citra di dekat panggung sembari mengangkat pamflet berisi kalimat protes, Selasa (23/8/2022).
Meski demikian, Edward tak menghiraukan mereka dan terus melanjutkan pemaparannya.
Sementara itu, Citra dan Adam didatangi sejumlah petugas keamanan dan panitia. Mereka lalu diminta ke luar.
Di luar, perdebatan terus terjadi. Adam protes dan menilai forum tersebut hanya bersifat satu arah.
Baca juga: Soal RKUHP, Mahfud: Hukum Kolonial Harus Diganti Hukum Nasional
Menurutnya, masyarakat hanya diundang dalam acara tersebut untuk mendengarkan pemerintah, alih-alih masukan mereka mengenai RKUHP didengarkan.
Ia mengkritik pemerintah tetap memasukkan beberapa pasal yang dinilai bermasalah. Salah satunya adalah pasal penghinaan presiden yang sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK) namun dihidupkan kembali melalui RKUHP.
"Padahal dalam pembentukan peraturan perundang-undangan seharusnya pemerintah yang mendengarkan. Tadi presentasi Prof Edy (panggilan Edward) saya rasa dikatai naif, kita dikatai tidak paham," protes Adam.
Sementara itu, Citra menilai, sosialisasi RKUHP ini bersifat elitis. Pemerintah hanya mengundang orang-orang elite dan sejumlah organisasi di tempat yang mewah. Padahal, RKUHP tersebut nantinya akan berdampak kepada orang-orang biasa.
“Ini forum yang elite, semua yang diundang adalah kelompok organisasi atau masyarakat elite dan tidak ada warga masyarakat miskin tertindas yang diundang dalam forum ini,” protes Citra.
Baca juga: ICJR Temukan 73 Pasal RKUHP Bermasalah, Pimpinan Komisi III: Setelah Reses, Kami Bahas
Di sela-sela perdebatan tersebut, salah seorang dari pihak panitia meminta mereka kembali masuk.
Akan tetapi, Adam, Citra, dan sejumlah aktivis lainnya memutuskan keluar. Adapun mereka memang diundang dalam acara ini.