JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan adanya bungker berisi uang ratusan miliar rupiah milik eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin mengaku mendapatkan informasi tersebut sejak awal menangani kasus pembunuhan Brigadir J.
“Saya sudah mendapatkan (informasi) itu dari bulan yang lalu, waktu saya baru menangani perkara ini,” kata Kamaruddin dalam program AIMAN di Kompas TV, Senin (22/8/2022) malam.
“Tetapi kita perlu bukti, walaupun informasi ini kan 99 persen akurat karena setiap saya konfirmasikan selalu benar,” kata Kamaruddin.
Baca juga: Brigadir J Seharusnya Diwisuda Hari Ini, Momen Mengharukan bagi Keluarga...
Ia mengaku mendapatkan informasi keberadaan banker uang tersebut berdasarkan laporan intelijen.
Kamaruddin pun sedikit membuka sosok intelijen yang dimaksud.
Intelijen tersebut merupakan perwira menengah di Korps Bhayangkara berpangkat komisaris besar polisi dan intelijen lain.
“Baik yang masih aktif maupun sudah purnawirawan, ada juga purnawirawan jenderal polisi tapi kerjanya di intelijen BIN misalnya. Artinya bukan satu dua yang mengutarakan, ada juga beberapa intel lain,” ungkap dia.
Kamaruddin mengatakan, dari informasi intelijen ini, kemudian mengerucut keberadaan bungker uang yang berada di kediaman Sambo.
“Ada informasi itu, bentuk tim independen libatkan PPATK supaya ketahuan dari mana uangnya dan kemana perginya,” ucap dia.
Baca juga: Pengacara: Sambo Perintahkan Tarik Uang Rp 200 Juta Brigadir J Setelah Pembunuhan
Sebelumnya, Polri telah membantah mengenai informasi keberadaan bungker yang berisikan uang Rp 900 miliar di rumah Sambo.
"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bungker Rp 900 miliar tidaklah benar," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).
Dedi menyampaikan, tim khusus memang melakukan penggeledahan di rumah Sambo. Penyidik, menurut dia, juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti.
Namun, Dedi menegaskan, tidak ada bungker berisikan uang Rp 900 miliar yang disita.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro-justitia," ujar Dedi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.