Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Md: Musuh Semua Manusia, Terorisme Tidak Punya Agama

Kompas.com - 21/08/2022, 18:47 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menganggap terorisme sebagai musuh manusia.

Hal itu disampaikan Mahfud usai menjadi pembicara dalam Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Para Korban Terorisme yang digelar BNPT bersama LPSK dan The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Minggu (21/8/2022).

“Pemerintah Indonesia menganggap terorisme itu musuh semua manusia. Terorisme tidak punya agama,” ucap Mahfud.

Baca juga: Mahfud hingga Kepala BNPT Aksi Hening 2 Menit untuk Penghormatan terhadap Korban Terorisme

Mahfud mengatakan apabila pemerintah menindak tegas gerakan terorisme, itu merupakan bagian dari upaya melindungi harkat dan nyawa manusia yang merupakan hak paling dasar.

Selain itu, Mahfud menjelaskan, langkah pemerintah dalam menghadapi gerakan terorisme juga dituangkan melalui instrumen hukum seperti Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Instrumen hukum dalam menghadapi gerakan terorisme kemudian dilengkapi dengan adanya institusi seperti BNPT yang mempunyai tugas untuk melakukan kontra radikalisasi, deradikalisasi, dan pembinaan.

Baca juga: 35 Polisi Langgar Etik Terkait Kasus Brigadir J, Mahfud: Perintang Penyidikan Harus Dipidana

Selanjutnya, Detasement Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang bertugas melakukan penindakan terhadap gerakan terorisme.

“Yang menyantuni para korban juga sekaligus melakukan pemulihan bersama BNPT dan LPSK,” ucap Mahfud.

Mahfud juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap gerakan terorisme.

Menurut dia, kewaspadaan tersebut bisa dimulai dari cara menangani radikalisme. Sebab, radikalisme itulah yang menjadi dasar terorisme.

Di samping itu, Mahfud juga menjelaskan bahwa radikalisme mempunyai tiga cabang atau bentuk.

Pertama, radikalisme dalam bentuk sikap-antiperbedaan. Kedua, radikalisme dalam bentuk wacana yang mempengaruhi pemikiran seseorang agar dasar ideologi dan konstitusi negara diubah.

Ketiga, radikalisme yang paling ekstrem yaitu terorisme.

“Terorisme itu bagian terkeras dari radikalisme dan pemerintah sudah menyiapkan perangkat instrumen hukum dan institusi untuk menangani ketiga cabang tersebut,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com