Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Mengaku Kena "Prank" Istri Ferdy Sambo soal Dugaan Pelecehan Seksual

Kompas.com - 19/08/2022, 19:04 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawati, A. Patra M. Zen mengaku terkena prank terkait laporan dugaan pelecehan seksual dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

"Jadi yang mau saya sampaikan ini, saya pun diberikan informasi yang keliru. Ya kalau bahasa sekarang kena prank juga lah," kata Patra dalam tayangan yang diunggah di YouTube Kompas TV, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: 5 Sikap Komnas HAM-Komnas Perempuan Usai Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Mantan Ketua Badan Pengurus YLBHI periode 2006-2011 itu mengaku, Putri telah memberikan informasi yang keliru terhadapnya terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di Duren Tiga, Jakarta.

Patra mengaku, sebagai kuasa hukum, dirinya memegang asas saling percaya, sehingga dia mempercayai pernyataan kliennya itu.

"Nah bahwa ternyata saya juga kena prank belakangan baru tahu kan. Baru tahunya apa? Ternyata memang tidak ada peristiwa atau pun unsurnya tidak terpenuhi kan, dibilang oleh Bareskrim," kata dia.

Baca juga: Sarankan Polri Kirim Dokter Cek Kesehatan Istri Ferdy Sambo, Anggota DPR: Enggak Mungkin Sakit Berbulan-bulan

Adapun Putri Candrawathi saat ini ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Namun, polisi belum menahan Putri lantaran istri Ferdy Sambo itu tengah sakit.

"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada, dan sudah dilakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat siang.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Komnas Perempuan Dorong Pendampingan Psikologis

Adapun Putri sebelumnya membuat laporan yang mengaku dilecehkan dan ditodongkan pistol oleh Brigadir J.

Namun belakangan, dua laporan itu dihentikan. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan dua kasus tersebut tidak terbukti kebenarannya sehingga pengusutan terhadap dua laporan dihentikan.

Dengan ditetapkannya Putri sebagai tersangka, total ada 5 tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Baca juga: Suasana Rumah Pribadi Istri Ferdy Sambo Usai Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Brigadir J

Empat tersangka sebelumnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Adapun Brigadir J tewas setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurut keterangan polisi, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com