JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan menyarankan Polri mengirimkan tim dokter khusus untuk memantau perkembangan kesehatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Sebab, Putri tidak ditahan meski sudah ditetapkan tersangka dengan alasan sakit.
"Lebih baik lagi, dokter dari pihak kepolisian memeriksa dan harusnya, satu minggu setelah ini apakah pihak kepolisian menahan Ibu Putri," kata Trimedya saat dihubungi, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Tersangka, Pengamat Hukum Unila: Putri Candrawathi Terendus Terlibat sejak Lama
Politisi PDI-P itu menyarankan hal tersebut sebagai langkah pengawasan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Dia khawatir, alasan sakit tersebut semakin menambah daftar panjang gangguan dalam mengusut kasus pembunuhan ini.
"Ya kan enggak mungkin orang sakit berbulan-bulan Mas. Ya kan dari sejak awal dia gangguan-gangguan inilah, kita ya berani berbuat, berani bertanggung jawab," kata dia.
Trimedya pun meminta Polri segera mengungkapkan motif pembunuhan berencana yang dilakukan Sambo dan Putri.
Sebab, menurut dia, jarang terjadi suami istri melakukan pembunuhan berencana.
"Nah untuk itulah ke depan harus dibongkar, kalau suami istri ini membunuh seseorang apa motifnya," ujar dia.
Baca juga: Komnas HAM Ingatkan Istri Ferdy Sambo Jujur soal Penembakan Brigadir J
Sebelumnya, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, polisi belum menahan Putri lantaran istri Ferdy Sambo itu tengah sakit.
Sedianya, kemarin Putri juga diperiksa pihak kepolisian. Namun, dia beralasan sakit sehingga tak bisa hadir.
Kendati demikian, gelar perkara terhadap Putri terus dilakukan hingga statusnya kini menjadi tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.