Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi Kasat Narkoba Polres Karawang: Bertugas Berantas Narkoba, tapi Malah Jadi Pemasok dan Positif Sabu

Kompas.com - 19/08/2022, 07:03 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap terkait kasus peredaran narkoba oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Penangkapan ini juga sekaligus menjadi ironi lantaran AKP Edi yang seharusnya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya malah turut serta dalam pengedarannya.

Saat ditangkap polisi, Edi juga kedapatan membawa ratusan gram sabu beserta alat penghisapnya.

Adapun Edi ditangkap di basement Tamansari Mahogany Apartment, Karawang pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB lalu.

Kini, Edi telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus peredaran narkoba tersebut.

Pasok ke tempat hiburan malam

Penangkapan AKP Edi berawal dari diciduknya sejumlah tersangka atas nama JS, RH, hingga Juki.

Mereka terlibat dalam sindikat peredaran gelap narkoba yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung pada akhir Juli 2022.

Baca juga: 6 Fakta Kasat Narkoba Polres Karawang Jadi Pemasok Narkoba

"Kemudian anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM (Edi Nurdin Massa)," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Selasa (16/8/2022).

Seluruh polisi yang bertugas di Polres Karawang, Jawa Barat, pun langsung menjalani pemeriksaan urine pada Selasa (16/8/2022).

Pemeriksaan ini berlangsung setelah AKP Edi Nurdin Massa ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran sabu dan ekstasi.

Kepala Subbaggian Hubungan Masyarakat Polres Karawang Ipda Richie Suharyadi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Rutin untuk tes urine itu," kata Richie saat dihubungi.

AKP Edi Nurdin Massa positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang, Diringkus di Basemen Apartemen, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

"Positif sabu," ujar Kepala Sub Direktorat III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Totok Triwibowo saat dimintai konfirmasi, Kamis (18/7/2022).

Meski demikian, sejauh ini belum ada anak buah AKP Edi di Polres Karawang yang terbukti terlibat kasus peredaran narkoba.

Sekilas sosok AKP Edi Nurdin Massa

AKP Edi kelahiran 1976 ini ternyata sudah bercita-cita menjadi polisi sejak kecil.

Dilansir dari TribunJabar.id, sebelum menjadi Kasat Narkoba Polres Karawang, Edi pernah mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton di Pantai Pangandaran.

Keahliannya dalam menyamar sudah tidak diragukan lagi, karena dia pernah menyamar seorang diri masuk ke tempat hiburan malam.

Edi juga saat menjadi bintara polisi di Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat berhasil mengelabui jaringan narkoba dan menangkap bandarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com