Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Hari Konstitusi, Bamsoet: Pelajaran Baik di Masa Lalu Harus Dipertahankan, yang Buruk Ditinggalkan

Kompas.com - 18/08/2022, 13:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengajak semua pihak agar mengenali kelebihan dan kekurangan bangsa Indonesia.

Kemudian, dia juga meminta semua pihak mengambil pelajaran dari masa lalu, agar hal-hal yang baik tetap dipertahankan, sedangkan pengalaman buruk harus ditinggalkan. 

Hal tersebut disampaikan Bamsoet dalam acara Peringatan Hari Konstitusi sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) MPR ke-77 pada Kamis (18/8/2022).

"Pelajaran baik di masa lalu yang harus kita pertahankan, dan pengalaman buruk yang harus kita tinggalkan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Wapres Tegaskan Konstitusi Bukan Hanya Syarat Formal Pembentukan UU

Menurut Bamsoet, mengenal kelebihan dan kekurangan diperlukan bangsa Indonesia untuk proses refleksi dan proyeksi tantangan ke depan.

Dalam proses refleksi, Bamsoet tak ingin peringatan hari besar kenegaraan hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata.

"Melainkan, menjadi tanggung jawab sejarah bagi kita, untuk meneguhkan arah cita-cita Indonesia merdeka," tegasnya.

Kemudian, dia menambahkan, bangsa Indonesia juga dituntut untuk bisa memproyeksikan diri dengan mampu mengetahui ke mana tujuan selanjutnya.

Untuk itu, Bamsoet menilai, bangsa Indonesia harus senantiasa terbuka guna memberikan yang terbaik bagi kehidupan umat manusia.

"(Keterbukaan) guna memperkaya mutu kemanusiaan, dan mutu peradaban kita," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Lebih lanjut, Bamsoet mengingatkan bahwa pada bulan ini, bangsa Indonesia memperingati tiga peristiwa bersejarah penting.

Baca juga: Ketua MPR Bambang Soesatyo Keluhkan PPHN yang Tak Kunjung Terealisasi

Pertama, peristiwa kemerdekaan 17 Agustus 1945 di mana bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan.

Sehari setelahnya, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Berikutnya, untuk melaksanakan amanat Pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar, tanggal 29 Agustus 1945, dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai sebuah badan perwakilan, yang menjadi cikal bakal dibentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com