JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Ummat, besutan Amien Rais, mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI, Jumat (12/8/2022).
Kepada wartawan, Amien dan para pejabat teras partainya yakin Partai Ummat dapat dinyatakan lolos dalam proses pendaftaran ini dan ikut Pemilu 2024.
Baca juga: Andalkan Loyalis Amien Rais, Partai Ummat Sesumbar Bakal Masuk 3 Besar DPR RI
Ditanya soal corak pembeda partainya dengan partai-partai lain, Amien mengatakan, pihaknya ingin menyadarkan anak-anak bangsa, tentang betapa berkuasanya sebuah negara, yang jika tidak benar dalam menjalankannya bisa melakukan kezaliman.
"Tawarannya itu kita ingin menyadarkan kepada anak-anak bangsa bahwa yang bisa melakukan kezaliman (secara) total, kolosal, gigantic, raksasa, itu hanya negara," ucap Amien kepada wartawan di kantor KPU RI, Jumat.
Hal itu bukan tanpa sebab. Amien menjelaskan, negara bisa melakukan hal tersebut karena dibekali aparatur lengkap, mulai dari militer, polisi, intelijen, dan birokrasi serta fiskal.
"Tetapi juga hanya negara yang bisa menegakkan keadilan," imbuhnya.
Baca juga: Profil Partai Ummat, Pendatang Baru Besutan Amien Rais
Akan tetapi, dia juga menjelaskan, jika para pemangku kepentingan dan penguasa di Indonesia bersama-sama merujuk kepada Pancasila, konstitusi, dan "warisan adiluhung nenek moyang", maka negara akan makmur.
"Oligarki tidak mungkin itu," kata Amien.
Karena itu, dia mengajak semua elemen untuk bersama-sama menuju negara yang makmur.
"Yang sudah, ya sudah lah. Kita enggak mau mencari musuh lagi. Tapi mari kita imbau, mari kita bersama-sama, ya," ungkapnya.
Baca juga: Amien Rais: Presidential Threshold 20 Persen Lestarikan 6L, Lagi-lagi Lu, Lagi-lagi Lu
Diketahui, Amien mengumumkan partai baru yang didirikannya bernama Partai Ummat pada 1 Oktober 2020. Partai itu dideklarasikan secara resmi enam bulan setelahnya atau 29 April 2022.
Sejumlah tokoh hadir acara deklarasi Partai Ummat, di antaranya mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban, artis dan penyanyai senior Neno Warisman, serta mantan terpidana kasus UU ITE Buni Yani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.