Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendes: BLT Desa Rp 300.000 Tetap Ada Tahun Depan, tetapi untuk Warga Miskin Ekstrem

Kompas.com - 11/08/2022, 18:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Rp 300.000 tetap ada dan dianggarkan pada 2023.

Kendati begitu, penerima BLT Desa Rp 300.000 pada tahun depan, hanya dikhususkan untuk warga miskin ekstrem.

Baca juga: Atasi Stunting dengan BLT Desa, Kemenkeu: Semoga Enggak Dibelikan Rokok

 

Sedangkan pada tahun ini, BLT Desa disalurkan untuk membantu masyarakat miskin saat pandemi Covid-19.

"BLT sekarang basisnya adalah pandemi, 2023 tetap BLT basisnya. Tapi yang dapat adalah miskin ekstrem," kata Abdul Halim Iskandar dalam diskusi media di Kemendes PDTT, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Halim mengungkapkan, besaran BLT Desa tahun depan tetap sama, yakni Rp 300.000.

Pengukuran warga yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem mengacu pada pengukuran Bank Dunia (World Bank).

Baca juga: Menteri Desa PDTT: Gerakan Bangga Rupiah Harus Digaungkan Apalagi di Daerah Perbatasan

Merujuk pengukuran global oleh Bank Dunia, warga dengan kategori miskin ekstrem memiliki pendapatan di bawah Purchasing Power Parity dollar AS 1,99 per kapita.

"Artinya tetap BLT. Besaran tidak berubah tetap Rp 300.000 (untuk miskin ekstrem berdasarkan kategori) World Bank dan belum menerima program (bantuan) dari apapun," tutur Halim.

Halim menerangkan, miskin ekstrem dalam kategori Kemendes terdiri dari dua kategori.

Pertama, warga miskin ekstrem yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan.

Contohnya, yakni warga miskin yang tergolong lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis/menahun, dan lain-lain.

Baca juga: Pemerintah Susun Data Spesial untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

Kedua, warga miskin ekstrem yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup.

Contohnya adalah warga miskin yang masih berusia produktif, tidak memiliki penyakit menahun, dan bukan golongan difabel.

"Miskin yang tumbuh dari kemiskinan secara kompleks (kategori pertama), tidak usah bicara pemberdayaan, negara perlu hadir. Kalau yang kategori kedua, bisa diberdayakan," ucapnya.

Lebih lanjut Halim menjelaskan, pemberian BLT Desa dilakukan untuk percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem.

Pemerintah sendiri menargetkan 0 persen angka kemiskinan ekstrem pada 2024.

Saat ini data berdasarkan data Kemendes by name by address (BNBA), warga miskin ekstrem mencapai 4.419.547 orang dari 37.869 desa dan 178 kabupaten/kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com