Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Percepatan Pembahasan RUU PPRT Penting untuk Lindungi Pekerja Rumah Tangga

Kompas.com - 10/08/2022, 15:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) penting untuk dilakukan.

Pasalnya aturan ini bertujuan melindungi para pekerja rumah tangga di Indonesia yang jumlahnya mencapai 4,2 juta orang.

"Percepatan pembahasan dan pengesahan RUU PPRT penting, sebagai payung hukum untuk melindungi pekerja rumah tangga. Terlebih, jumlah PRT di Indonesia mencapai 4,2 juta orang," ujar Moeldoko dilansir dari siaran pers KSP, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Percepatan RUU Perlindungan PRT yang Mandek Hampir 20 Tahun

"Di mana, mereka rentan mengalami kekerasan fisik dan psikis, bahkan kekerasan seksual dan ekonomi," tuturnya.

Selain memberikan perlindungan kepada PRT, RUU tersebut juga memberikan jaminan hak dan kewajiban pihak terkait, yakni pemberi kerja dan penyalur atau agen.

Menurut Moeldoko, pemberi kerja perlu mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan dengan kehadiran PRT.

Kemudian, penyalur perlu melakukan rekrutmen penempatan secara profesional dan akuntabel.

Baca juga: Desak Pengesahan RUU PRT, Puluhan Perempuan Demo di Kantor DPRD

Adapun KSP telah mengesahkan pembentukan Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Pengesahan ini, ditandai dengan keluarnya Surat Keputusan Kepala Staf Kepresidenan RI No 7/2022 tentang Gugus Tugas Percepatan Pembentukan Undang – Undang Tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Menurut Moeldoko, pembentukan gugus tugas untuk memperkuat konsolidasi dan sinkronisasi agenda, sehingga pengelolaan isu PPRT tidak terjebak pada sektoralisme/ego sektoral.

Selain itu, juga untuk mendorong pembahasan RUU PPRT di DPR yang mandek selama hampir dua dekade.

Baca juga: KSP: Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Efektif Tekan Korupsi

“Sudah waktunya bagi kita untuk menunjukkan keberpihakan dan perhatian agar isu ini dapat segera dikelola dengan baik. Apalagi, ada keterbatasan waktu karena berkejaran dengan isu-isu lain,” tuturnya.

Lebih lanjut Moeldoko menyebutkan, dinamika RUU PPRT kembali meningkat pada beberapa bulan terakhir.

Hal itu ditunjukkan dengan semakin gencarnya gerakan masyarakat sipil yang menuntut percepatan pembahasan dan pengesahan RUU PPRT, dan kembali masuknya RUU PPRT ke dalam Prolegnas Prioritas 2022.

“Ini membuka peluang untuk mendorong Bamus mengagendakan RUU PPRT di sidang paripurna untuk kemudian disahkahn menjadi inisiatif DPR,” jelasnya.

Baca juga: KSP Sebut Pemerintah Terus Salurkan Bantuan bagi Warga Lanny Jaya meski Sulit Dijangkau

Sebagai informasi, gugus tugas percepatan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) beranggotakan delapan kementerian/lembaga terkait.

Diantaranya, Kantor Staf Presiden, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial, Polri, dan Kejaksaan Agung.

Dalam menjalankan tugasnya, gugus tugas akan fokus pada strategi politik, pengembangan substansi, serta pengelolaan diseminasi komunikasi publik dan diseminasi informasi, dengan kerangka waktu kerja hingga 31 Desember 2022.

Baca juga: KSP Klaim Warga Lanny Jaya Meninggal karena Sakit, Bukan Kelaparan

“Saya minta gugus tugas segera bekerja, untuk pemutakhiran dan pembahasan draf, penyusunan strategi komunikasi publik dan polisi, pengawalan pembahasan di DPR, dan menyusun kerangka waktu kerja bersama,” tambah Moeldoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com