Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Garuda Klaim Banyak Didekati Anggota DPR

Kompas.com - 03/08/2022, 18:15 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana mengeklaim banyak ditaksir oleh kader partai politik (parpol) lain yang menduduki kursi DPR RI.

Hal itu disampaikannya pasca mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

“Kita ditaksir loh sama (kader) partai-partai yang sudah duduk di Parlemen, dan ini saya kira sangat mungkin,” tutur Ridha pada wartawan.

Baca juga: Ketum Partai Garuda Minta KPK Kawal Kader untuk Cegah Korupsi

Menurutnya, banyak kader parpol lain ingin bergabung karena melihat perbedaan signifikan di internal Partai Garuda.

Ia mengungkapkan, kader Partai Garuda kian solid mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

“Kita memfasilitasi betul kali ini (kader ke Parlemen), secara infrastruktur jauh lebih baik, dan kita kerja bersama tidak kerja sendiri,” ungkapnya.

Ridha menyampaikan ada beberapa strategi yang bakal dilakukan untuk bisa meraih kursi di Senayan dalam Pemilu 2024.

Pertama, membangun militansi dan melebarkan pergerakan pimpinan anak cabang (PAC).

Kedua, merebut ceruk suara pemilih muda.

“Kebanyakan dari pengurus kita dari Sabang sampai Merauke di DPP pun banyak masih kawan-kawan muda. Itu tentunya menjadi kekuatan kita,” kata dia.

“Komunikasi kita akan jauh lebih nyaman dengan mereka. Saya masih muda masa ya enggak pilih yang muda,” paparnya.

Strategi ketiga, mempersiapkan calon legislatif (caleg) kejutan.

“Tentu enggak kejutan lagi kalau saya sampaikan. Pokoknya sangat mengejutkan,” pungkasnya.

Diketahui Partai Garuda menjadi peserta Pemilu 2019.

Baca juga: Partai Garuda Targetkan Lolos ke Senayan pada Pemilu 2024

Namun parpol tersebut hanya meraih 702.536 suara atau 0,5 persen dari total suara nasional.

Pencapaian itu tak cukup menghantarkan kadernya meraih kursi di Senayan.

Sebab berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas parlemen minimal 4 persen dari suara sah nasional.

Partai Garuda menduduki peringkat ke 15 dari 16 parpol peserta Pemilu 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com