Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Puji Pelayanan Sipol KPU

Kompas.com - 02/08/2022, 11:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh memuji pelayanan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI yang dianggap akomodatif terhadap masukan partai politik.

Sipol merupakan alat bantu untuk partai politik menghimpun data keanggotaan dan berkas persyaratan secara daring menuju pendaftaran Pemilu 2024.

Baca juga: Merasa Terbantu Sipol, PBB Harap KPU Hasilkan Calon Anggota Legislatif Andal

Sebelum Sipol dikembangkan hingga mapan seperti sekarang, setiap partai politik perlu membawa berjilid-jilid dokumen fisik ke kantor KPU. Akibatnya, pemeriksaan berkas pun sangat lama karena bersifat manual.

"Dulu sempat muncul gangguan teknis yang membuat kami mengalami kendala untuk mengakses Sipol dan memasukan data. Tetapi setelahnya saya pantau KPU cepat menangani masalah yang terjadi," ujar Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).

Ia menilai bahwa Sipol dapat mempercepat proses pengumpulan data partai politik. Hal tersebut sesuai dengan semangat keberadaan Sipol yaitu memodernisasi partai politik.

Baca juga: Jelang Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, 47 Parpol Sudah Terima Akses Sipol KPU

Apalagi, akses Sipol dibuka jauh dari hari pendaftaran.

KPU pun telah melakukan beberapa sosialisasi serta bimbingan kepada partai politik dalam memanfaatkan aplikasi ini.

Tetapi, Ferri menilai masih tersisa sejumlah ruang perbaikan bagi Sipol.

Ia memberi contoh, seharusnya aplikasi ini dapat mengakomodasi migrasi data dari sistem milik partai politik.

"Seandainya semua data dan dokumen Partai Buruh bisa langsung ditransfer atau dimigrasi dari sipol Partai Buruh ke sipol KPU, maka prosesnya bisa lebih cepat," kata dia.

"Kedua, proses pengiriman data dan dokumen ke sipol KPU tidak sepenuhnya dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Sebagian data terpaksa kami siapkan dalam bentuk data excel yang pengirimannya tidak bisa langsung ke Sipol KPU, melainkan harus dikirim melalui hardisk. Data itu kemudian dikopi dan dimasukan ke dalam Sipol oleh petugas KPU," jelas Ferri.

Baca juga: Tinjau Helpdesk Sipol KPU, Bawaslu Tak Temui Banyak Kendala Teknis

Hingga sekarang, sudah 39 partai politik nasional dan 8 partai politik lokal Aceh yang memiliki akses Sipol. Sebanyak 19 partai telah mengonfirmasi bakal mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada masa pendaftaran 1-14 Agustus 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

Nasional
KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

Nasional
Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

Nasional
PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

Nasional
MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep 'Link and Match'

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep "Link and Match"

Nasional
MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

Nasional
Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Nasional
Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Nasional
PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Nasional
Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

Nasional
Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com