Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Mulai 1 Agustus, 33 Parpol Masih Jauh dari Tuntas Input Data ke Sipol

Kompas.com - 29/07/2022, 12:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan, 33 partai politik masih jauh dari tuntas dalam hal melengkapi data ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI.

Data dalam Sipol ini penting untuk pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 yang bakal dimulai 1 Agustus 2022 nanti dan berikutnya akan diverifikasi oleh KPU.

“Masih terdapat 26 partai nasional dan 7 partai lokal (Aceh) yang input datanya belum mencapai 50 persen,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Terima Akses Sipol dari KPU, Bawaslu Bakal Awasi Pendaftaran Partai Politik

Meskipun demikian, Bawaslu enggan mengungkapkan partai mana saja yang masih jauh dari tuntas melengkapi data Sipol itu, apakah didominasi partai di luar parlemen atau bukan.

Sebelumya, Bawaslu juga memantau helpdesk Sipol KPU RI pada Kamis (28/7/2022) guna memastikan sistem bekerja dengan baik ketika proses pendaftaran dimulai, sehingga potensi terjadinya sengketa pendaftaran dapat ditekan.

Dalam peninjauan tersebut, Lolly mengaku tidak menemukan kendala berarti dalam sistem.

“Terhadap partai yang input datanya belum mencapai 50 persen, Bawaslu berharap KPU melakukan pencermatan, pendampingan, hingga komunikasi aktif dengan LO partai politik calon peserta pemilu,” ungkap Lolly.

“Bawaslu sekaligus mengingatkan KPU agar menyiapkan mitigasi risiko jika pada masa pendaftaran dan input data ke Sipol ada masalah,” ia melanjutkan.

Baca juga: Anggap Kebutuhan Zaman, KPU Yakin Partai Politik Butuhkan Sipol Tanpa Diwajibkan

Sementara itu, sejauh ini sudah ada 7 partai politik yang tuntas melengkapi data ke dalam Sipol. Tujuh partai politik tersebut terdiri dari 6 partai politik nasional dan 1 partai politik lokal Aceh.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan ada enam partai politik yang sudah mengonfirmasi untuk mendaftar jadi calon peserta Pemilu 2024 ke KPU.

Keenam parpol itu adalah PDI-P, Partai Golkar, Perindo, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerindra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com