Salin Artikel

Partai Buruh Puji Pelayanan Sipol KPU

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh memuji pelayanan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI yang dianggap akomodatif terhadap masukan partai politik.

Sipol merupakan alat bantu untuk partai politik menghimpun data keanggotaan dan berkas persyaratan secara daring menuju pendaftaran Pemilu 2024.

Sebelum Sipol dikembangkan hingga mapan seperti sekarang, setiap partai politik perlu membawa berjilid-jilid dokumen fisik ke kantor KPU. Akibatnya, pemeriksaan berkas pun sangat lama karena bersifat manual.

"Dulu sempat muncul gangguan teknis yang membuat kami mengalami kendala untuk mengakses Sipol dan memasukan data. Tetapi setelahnya saya pantau KPU cepat menangani masalah yang terjadi," ujar Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).

Ia menilai bahwa Sipol dapat mempercepat proses pengumpulan data partai politik. Hal tersebut sesuai dengan semangat keberadaan Sipol yaitu memodernisasi partai politik.

Apalagi, akses Sipol dibuka jauh dari hari pendaftaran.

KPU pun telah melakukan beberapa sosialisasi serta bimbingan kepada partai politik dalam memanfaatkan aplikasi ini.

Tetapi, Ferri menilai masih tersisa sejumlah ruang perbaikan bagi Sipol.

Ia memberi contoh, seharusnya aplikasi ini dapat mengakomodasi migrasi data dari sistem milik partai politik.

"Seandainya semua data dan dokumen Partai Buruh bisa langsung ditransfer atau dimigrasi dari sipol Partai Buruh ke sipol KPU, maka prosesnya bisa lebih cepat," kata dia.

"Kedua, proses pengiriman data dan dokumen ke sipol KPU tidak sepenuhnya dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Sebagian data terpaksa kami siapkan dalam bentuk data excel yang pengirimannya tidak bisa langsung ke Sipol KPU, melainkan harus dikirim melalui hardisk. Data itu kemudian dikopi dan dimasukan ke dalam Sipol oleh petugas KPU," jelas Ferri.

Hingga sekarang, sudah 39 partai politik nasional dan 8 partai politik lokal Aceh yang memiliki akses Sipol. Sebanyak 19 partai telah mengonfirmasi bakal mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada masa pendaftaran 1-14 Agustus 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/02/11284191/partai-buruh-puji-pelayanan-sipol-kpu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke