JAKARTA, KOMPAS.com - Timbunan beras bantuan presiden yang ditemukan terkubur sebuah lahan kosong di Jalan Tugu Jaya Kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, menghebohkan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menilai, perbuatan itu tidak salah apabila beras yang ditimbun tersebut benar-benar beras rusak sebagaimana penjelasan JNE Express sebagai perusahaan pengangkut.
"Kalau pernyataannya itu benar, tidak dibuat-buat, itu berarti beras rusak dan beras rusak itu memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Timsus Polda Metro Usut Dugaan Korupsi Terkait Penimbunan Sembako Bansos Presiden di Depok
Ia mengakui, pada saat bantuan tersebut disalurkan, pemerintah menemukan banyak beras yang rusak karena terkena hujan selama perjalanan.
Pemerintah, ujar Muhadjir, juga sudah memutuskan untuk menarik beras-beras yang rusak dan tidak layak konsumsi.
Namun, ia menegaskan, pemerintah tidak ikut campur lebih jauh mengenai nasib beras yang sudah rusak karena menurut dia itu merupakan tanggung jawab pihak pengangkut, salah satunya JNE.
Pemerintah juga tidak membuat aturan atau standar operasional prosedur (SOP) bahwa beras bantuan presiden yang tidak layak mesti dikubur.
Baca juga: Menko PMK Sebut Pemerintah Tak Atur SOP Kubur Beras Bansos yang Tak Layak
"Soal itu ditimbun atau di mana itu urusannya dia, itu bukan urusan dari Kemensos, bukan urusan dari pemerintah. Karena beras yang rusak itu sangat mungkin sudah diganti," kata Muhadjir.
Muhadjir pun enggan berkomentar mengenai kemungkinan adanya sanksi bagi JNE Express selaku perusahaan pengangkut terkait temuan timbunan beras di Depok.
"Soal apakah dia dibuang atau dipakai pakan ayam atau ditimbun, itu urusan dia. Apakah itu salah atau tidak, itu juga bukan urusan kami, nanti biar pihak aparat yang menelisik," kata Muhadjir.