JAKARTA, KOMPAS.com - Timbunan beras bantuan presiden yang ditemukan terkubur sebuah lahan kosong di Jalan Tugu Jaya Kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, menghebohkan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menilai, perbuatan itu tidak salah apabila beras yang ditimbun tersebut benar-benar beras rusak sebagaimana penjelasan JNE Express sebagai perusahaan pengangkut.
"Kalau pernyataannya itu benar, tidak dibuat-buat, itu berarti beras rusak dan beras rusak itu memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Timsus Polda Metro Usut Dugaan Korupsi Terkait Penimbunan Sembako Bansos Presiden di Depok
Ia mengakui, pada saat bantuan tersebut disalurkan, pemerintah menemukan banyak beras yang rusak karena terkena hujan selama perjalanan.
Pemerintah, ujar Muhadjir, juga sudah memutuskan untuk menarik beras-beras yang rusak dan tidak layak konsumsi.
Namun, ia menegaskan, pemerintah tidak ikut campur lebih jauh mengenai nasib beras yang sudah rusak karena menurut dia itu merupakan tanggung jawab pihak pengangkut, salah satunya JNE.
Pemerintah juga tidak membuat aturan atau standar operasional prosedur (SOP) bahwa beras bantuan presiden yang tidak layak mesti dikubur.
Baca juga: Menko PMK Sebut Pemerintah Tak Atur SOP Kubur Beras Bansos yang Tak Layak
"Soal itu ditimbun atau di mana itu urusannya dia, itu bukan urusan dari Kemensos, bukan urusan dari pemerintah. Karena beras yang rusak itu sangat mungkin sudah diganti," kata Muhadjir.
Muhadjir pun enggan berkomentar mengenai kemungkinan adanya sanksi bagi JNE Express selaku perusahaan pengangkut terkait temuan timbunan beras di Depok.
"Soal apakah dia dibuang atau dipakai pakan ayam atau ditimbun, itu urusan dia. Apakah itu salah atau tidak, itu juga bukan urusan kami, nanti biar pihak aparat yang menelisik," kata Muhadjir.
"Tapi sekali lagi, kalau itu betul-betul beras rusak yang mau dibagi dan kemudian dia tidak bagikan, itu sudah benar," imbuh dia.
Muhadjir menambahkan, pemerintah juga sudah membentuk tim untuk mengecek langsung temuan beras tersebut di lapangan.
"Mereka masih ada di lapangan, dan juga sudah ada dari dari pihak Polri. Jadi sekarang Irjen Kemensos, kemudian Deputi I Kemenko PMK dan dari pihak kepolisian sudah turun ke lapangan," kata Muhadjir.
Baca juga: Soal Beras Bansos Presiden Dikubur di Depok, JNE: Tidak Ada Pelanggaran
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus (timsus)yang terdiri dari penyidik Polres Metro Depok dan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk mengusut adanya dugaan korupsi di balik penimbunan beras banpres tersebut.
"Langkah kepolisian tentu membuat administrasi penyelidikan, terhadap kasus ini. Apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran pidana atau korupsi di dalam akan berproses lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Ia menjelaskan, timsus sudah memeriksa perwakilan Kemensos dan penyedia jasa ekspedisi JNE terkait penemuan Bansos yang dikubur di lapangan KSU.
Baca juga: Istana dan Kemensos Tak Tahu soal Sembako Rusak yang Dikubur di Depok, JNE Kerja Sama dengan Siapa?
Selanjutnya, penyidik akan memanggil perwakilan Bulog selaku pihak yang bekerja sama dengan Kemensos dalam hal penyediaan Bansos Presiden RI.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Zulpan, pihak JNE mengakui bahwa bantuan yang dikubur itu rusak akibat kehujanan.
Kepada penyidik, pihak JNE mengaku bekerja sama dengan PT DNR selaku pemegang tender program banpres di mana JNE bertugas mengantarkan paket sembako ke penerima manfaat secara door to door sesuai data dari PT DNR.
Atas dasar itu, pihak JNE pun merasa bertanggung jawab untuk mengganti rugi paket sembako rusak tersebut dengan barang yang baru.
"Dikarenakan basah akibat kesalahan operasional pihak JNE, maka mereka mengganti dan tidak dibebankan kepada pemerintah," ujar Zulpan.
Adapun pihak JNE merasa tak masalah menimbun banpres yang rusak karena mereka mengeklaim telah menggantinya dengan barang baru.
"Mereka anggap beras itu sudah jadi milik JNE karena telah mengganti kepada pihak pemerintah. Ini keterangan belum didukung dokumen. Jadi baru keterangan secara lisan, tentu akan dalami tentunya dari pihak JNE," kata Zulpan.
Sementara itu, Direktur Perlindungan Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Mira Riyanti juga telah diperiksa penyidik.
Dalam pemeriksaan, Mira menjelaskan bahwa kementeriannya bekerja sama dengan Bulog untuk menyalurkan bantuan beras dari pemerintah.
Namun, Mira mengaku tidak mengetahui adanya kerja sama antara Bulog dengan PT DNR dan JNE.
"Kemudian Kemensos RI, menurut keterangan yang bersangkutan tidak mengetahui terkait kerjasama Bulog dengan vendor yaitu PT DNR, apalagi dengan JNE," kata Zulpan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.