Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Masyarakat Bisa Kembali Ikut Upacara Peringatan HUT RI di Istana

Kompas.com - 02/08/2022, 06:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dua tahun tak ada kemeriahan pada penyelenggaraan upacara peringatan detik-detik proklamasi lantaran pandemi Covid-19, Istana akan kembali menggelar upacara yang dapat diikuti oleh masyarakat umum pada 17 Agustus mendatang.

"Tahun ini di lingkungan Istana penyelenggaraan 17 Agustus sudah mulai terbuka. Dan kami akan undang para menteri, para ketua lembaga dan juga beberapa petinggi, perwira tinggi TNI, Polri," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dalam konferensi pers, Senin (1/8/2022).

Meski mulai dibuka, namun masyarakat yang bisa mengikuti jalannya upacara secara langsung masih terbatas. Pada saat pengibaran bendera, jumlah masyarakat yang diperkenankan untuk hadir terbatas antara 1.000 hingga 2.000 orang.

Baca juga: Kuota Terbatas, Masyarakat yang Ingin Ikut Upacara di Istana Diimbau Cepat Mendaftar

Sementara, pada saat kegiatan penurunan bendera sore harinya, jumlah masyarakat yang diperkenankan untuk hadir bertambah antara 2.000 hingga 3.000 orang.

Daftar melalui website

Untuk dapat mengikuti jalannya upacara bendera di Istana, masyarakat diminta untuk mendaftar terlebih dulu secara daring melalui http://pandang.istanapresiden.go.id.

“Siapa masyarakat yang ingin hadir itu akan sistemnya seperti FiFo, first in first out, artinya siapa yang cepat dia mendaftar di laman yang sudah ditentukan dan masyarakat bisa mendapatkan undangan," ujar Heru.

Karena kapasitas yang terbatas, ia menambahkan, pendaftaran akan langsung ditutup secara otomatis begitu jumlah pendaftar sudah mencapai 2.000.

Baca juga: Masyarakat Bisa Ikut Upacara 17 Agustus di Istana, Begini Caranya...

Masyarakat yang akan datang ke Istana nantinya juga harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat, mengingat situasi penularan Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.

Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Yusuf Permana menyebutkan, masyarakat yang ingin hadir mesti sudah divaksinasi booster dan menjalani tes usap antigen.

Sementara itu, masyarakat yang tidak kebagian undangan, dapat mengikuti jalannya upacara secara daring melalui aplikasi yang telah disediakan dengan kapasitas 77.000 orang.

Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengakomodasi antusiasme masyarakat dan juga para diaspora yang berada di luar negeri untuk hadir mengikuti upacara.

“Itulah mengapa kami sekarang mendorong di angka 77.000, selain kapasitasnya lebih besar, juga angka 77 tepat di angka 77 tahun kita merdeka. Pada saatnya nanti akan kami launching aplikasinya, besok akan kami launching kepada masyarakat,” kata Yusuf.

Baca juga: Mantan Presiden dan Wapres Diundang Hadiri Upacara Kemerdekaan di Istana

Rangkaian Bulan Kemerdekaan

Di samping upacara yang sudah bisa diikuti masyarakat umum, pemerintah juga mengadakan sejumlah kegiatan sepanjang bulan Agustus 2022 untuk memperingati HUT kemerdekaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com