Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI: Perusahaan Penyuap Maming Bisa Jadi Tersangka

Kompas.com - 01/08/2022, 11:59 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai, perusahaan penyuap mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming bisa ditetapkan sebagai tersangka jika suap yang diberikan kepada Maming merupakan uang perusahaan.

"Kalau memang itu uangnya perusahaan atau yang terkait dengan pemberian itu adalah keputusan direksi untuk mengeluarkan uang," kata Boyamin saat dihubungi awak media, Senin (1/8/2022).

Hingga saat ini, KPK menetapkan satu tersangka dalam perkara dugaan suap di Tanah Bumbu. Sebab, orang yang diduga menyuap Maming, Henry Soetio wafat.

Baca juga: Sang Ketum Mardani Maming Ditahan KPK, Ini Respons Hipmi

Boyamin mengatakan, dalam Undang-Undang Pemberantasan Korupsi, pihak yang bisa dijerat hukum karena memberikan suap tidak hanya perorangan. Perusahaan yang melakukan siap juga bisa dipidana.

"Jadi, perusahaan yang dikendalikan Henry Soetio itu bisa juga terlibat pemberi suap kepada Mardani Maming," ujar Boyamin.

KPK mengumumkan Mardani H Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu pada Kamis (28/7/2022).

Setelah itu, Maming langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Pomdam Jaya Guntur.

KPK menduga Maming telah menerima suap dari Henry Soetio yang meminta pengalihan izin usaha pertambangan milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) ke perusahaan yang dikendalikanya, PT Prolindo Cipta Nusantara.

Baca juga: Mardani Maming Sudah Menyerahkan Diri ke KPK, Apa Kabar Harun Masiku dan Buron Lainnya?

Izin itu menyangkut pertambangan dan produksi batubara di lahan seluas 370 hektar.

Setelah mengalihkan izin, Maming diduga menerima biaya dan fasilitas mendirikan sejumlah perusahaan dari Henry, salah satunya adalah PT Angsana Terminal Utama (ATU) yang bergerak di bidang pelabuhan.

KPK menduga pembangunan perusahaan milik Maming itu dibiayai oleh Henry. Adapun Maming sempet ditetapkan sebagai buron KPK sebelum akhirnya menyerahkan diri pada 28 Juli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com