Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kumpulkan Arsip Penanganan Covid-19

Kompas.com - 27/07/2022, 10:37 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melakukan pengumpulan dan penyelamatan arsip penanganan Covid-19 di Indonesia.

Menurut Sekretaris Kemenpan-RB Rini Widyantini, hal ini dilakukan agar arsip kebijakan pemerintah selama menangani pandemi sekitar dua tahun terakhir dapat tersimpan dengan baik.

“Rekaman kebijakan dan kegiatan tersebut tentunya penting untuk dilestarikan sebagai media pembelajaran dan sumber pengetahuan bagi generasi yang akan datang,” ujar Rini dilansir dari siaran pers di laman resmi KemenPAN-RB.

Baca juga: Status PPKM Berubah dalam Sehari, Epidemiolog Kritik Kebijakan Penanganan Covid-19 yang Tak Konsisten

Rini mengungkapkan, instruksi penyimpanan arsip penanganan pandemi telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19 dalam Mendukung Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Dengan demikian, dapat juga dijadikan rujukan untuk menyeimbangkan penanganan pandemi Covid-19, baik dari segi kesehatan maupun segi ekonomi.

Menurut Rini, pandemi Covid-19 menjadi salah satu bencana non-alam yang melanda hampir seluruh negara di penjuru dunia.

Baca juga: Menlu Retno Sebut Dirjen WHO Apresiasi Penanganan Covid-19 RI Saat Bertemu Jokowi

Kemudian dalam dua minggu terakhir, secara global juga terjadi kenaikan kasus Covid-19.

“Pandemi Covid-19 juga mendorong pemerintah terus melakukan inovasi dan terobosan dalam penyusunan kebijakan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat,” tambah Rini.

Sementara itu, Kepala ANRI Imam Gunarto mengatakan, sampai saat ini arsip penanganan Covid-19 yang telah diterima ANRI kurang lebih sebanyak 93.000.

Jumlah tersebut terdiri dari 6.900 arsip analog dan 2.400 arsip digital.

Baca juga: Di Hadapan Anies, Kapolda Metro Jaya Ingatkan Tugas Penanganan Covid-19 Belum Selesai

Imam menuturkan, penyerahan arsip penanganan Covid-19 ini harus dilakukan setelah dua tahun pandemi.

“Namun, jika arsip sudah siap, serahkan saja pada ANRI. Insya Allah ANRI bisa mengelola dengan baik,” kata Imam.

Imam mengatakan arsip penanganan Covid-19 akan dibutuhkan di masa datang.

Arsip penanganan bencana pandemi ini nantinya akan disebarluaskan pada masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan literasi kebencanaan pandemi Covid-19 yang lebih baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com