Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Siap Bantu KPK Cari Mardani Maming yang Jadi Buron

Kompas.com - 27/07/2022, 10:15 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap membantu pencarian buron atau tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atas nama Mardani H Maming.

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan meminta bantuan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mencari Mardani H Maming pada Selasa (26/7/2022) kemarin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hingga kemarin, pihaknya masih belum mendapatkan surat permintaan bantuan pencarian Mardani H Maming dari KPK.

"Kemarin sudah saya tanyakan Direktur Tipikor (Bareskrim), surat belum sampai," ucap Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: KPK Optimistis Gugatan Praperadilan Maming Ditolak Hakim

Menurut dia, jika surat tersebut sudah sampai dan diterima, Polri akan ikut melakukan pencarian.

Dedi memperkirakan, surat tersebut akan tiba pada hari ini.

"Mungkin hari ini apabila sudah diterima, Direktur Tipikor (Tindak Pidana Korupsi Bareskrim) akan membantu maksimal untuk melakukan pencarian yang bersangkutan ," kata Dedi.

Adapun Mardani H Maming ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap terkait penerbitan izin usaha pertambangan.

Mardani H Maming disebut menerima Rp 104,3 miliar selama 2104-2021 atau tujuh tahun.

KPK juga menduga mantan Bupati Tanah Bumbu itu mendapatkan fasilitas dan biaya mendirikan beberapa perusahaan setelah menerbitkan izin pertambangan dan produksi batubara untuk PT Prolindo Cipta Nusantara.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK telah memanggil Maming dua kali guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Tetapkan Mardani Maming sebagai Buron Setelah Gagal Jemput Paksa

Panggilan pertama dilayangkan guna menjalani pemeriksaan pada 14 Juli lalu. Namun, Maming tidak memenuhi panggilan.

Kuasa hukum Maming beralasan kliennya sedang mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK kemudian memanggil ulang Maming untuk menjalani pemeriksaan pada 21 Juli. Namun, Maming kembali tak hadir.

Selanjutnya, KPK melakukan upaya penjemputan paksa dan menggeledah apartemen Maming di Jakarta, tetapi tidak menemukan Maming. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com