Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdagangan Orang di RI Masuk Laporan AS, Kemenlu: Laporannya Tanpa Parameter Jelas

Kompas.com - 22/07/2022, 05:50 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) buka suara terkait munculnya laporan Amerika Serikat tahun 2021 tentang perdagangan orang di Indonesia yang masih dalam tingkat dua.

Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah yakin, laporan tersebut bersifat unilateral sehingga tidak ada parameter yang jelas untuk mengukur tingkat perdagangan orang di Indonesia.

Penyusunan laporan pun kemungkinan tidak transparan.

"Laporan sejenis ini adalah laporan suatu negara yang bersifat unilateral, tanpa parameter yang jelas, dan proses penyusunannya pun tidak transparan," ucap Faizasyah dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Pengusaha Kuliner Malaysia Mengaku Sulit Cari Tenaga Kerja Seperti TKI

Karena tidak jelasnya parameter, kata Faizasyah, Indonesia tidak dalam posisi untuk bisa memberi komentar.

Menurut dia, laporan semacam ini akan lebih berbahaya jika didasari oleh semangat rivalitas antarnegara atau antar kekuatan besar.

Apalagi, seharusnya, kata Faizasyah, saat ini dunia perlu bergandengan tangan mengingat banyaknya tantangan global di tengah ancaman krisis energi dan pangan.

"Sudah selayaknya negara -negara mengedepankan kerja sama memperkuat solidaritas dan kapasitas, demi dunia yang damai, stabil dan kemakmuran," ucap Faizasyah.

Dia menegaskan, komitmen Indonesia untuk memerangi trafficking sangatlah nyata.

Komitmen ini, kata dia, terlihat ketika Indonesia bersama Australia menginisiasi Bali Process sejak tahun 2002.

Pada tahun 2022, Bali Process memiliki rencana untuk bertemu kedua kalinya membahas isu-isu perdagangan orang (trafficking).

Baca juga: 11 Orang Menjadi Korban Perdagangan Orang, Kebanyakan Melamar Kerja Lewat Medsos

Adapun Bali Process merupakan satu-satunya regional konsultasi process yang membahas isu perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan kejahatan terkait lainnya di kawasan.

"Jadi saya tegaskan sekali lagi, Indonesia sangat berkomitmen untuk isu-isu yang terkait perdagangan manusia, atau isu-isu terkait lintas batas negara terkait manusia," ujar Faizasyah.

Dikutip dari laman Kedutaan Besar dan Konsulat AS di Indonesia, laporan menyebutkan, Pemerintahan Indonesia belum sepenuhnya memenuhi standar minimum pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), meski sedang berupaya signifikan untuk memenuhinya.

Secara keseluruhan, pemerintah menunjukkan peningkatan upaya dibandingkan dengan periode pelaporan sebelumnya, mengingat adanya dampak dari pandemi Covid-19 terhadap kapasitas penanganan TPPO. Oleh karena itu, Indonesia tetap berada di tingkat dua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com