Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Penghuni Rutan Akan Masuk Daftar Pemilih Khusus

Kompas.com - 15/07/2022, 10:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengkategorikan penghuni rumah tahanan (rutan) sebagai daftar pemilih khusus.

Dengan dikategorikan sebagai daftar pemilih khusus, data penghuni rutan masih dapat berubah-ubah setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang berjarak delapan bulan dari hari pemungutan suara.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI  mengungkapkan bahwa rencana itu tak terlepas dari situasi bahwa arus keluar-masuk rutan cukup tinggi, sehingga penghuninya selalu berubah-ubah.

Baca juga: Bawaslu: KPU di 11 Provinsi Tidak Mencatat Alih Status TNI/Polri

"Rutan kan dia cuma persinggahan dari kejaksaan, kepolisian, pengadilan, singgah sebentar-sebentar," kata Betty ketika ditemui pada Kamis (14/7/2022).

"Memang itu yang nanti kita tetapkan di ujung karena datanya mendekati. Kalau delapan bulan jangka waktunya terlalu jauh. Saya minta itu dalam kondisi khusus karena kalo enggak, enggak terlayani," jelasnya.

Ditambah lagi, kata Betty, identitas para penghuni rutan tidak selalu jelas. Beberapa penghuni rutan, misalnya, menggunakan nama alias.

Lalu, asal daerahnya juga tidak selalu jelas.

"Kalau misalnya di Jakarta, tidak semua yang di lapas/rutan (di Jakarta) orang DKI. Kalaupun DKI, tidak semua sesuai kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahannya," kata Betty.

Baca juga: Koordinasikan Data Pemilih Eks TNI, KPU Sebut Jenderal Andika Sudah Klasifikasikan

"Sementara kita sekarang mendata seseorang, baru bisa kita kasih surat suaranya kalau tidak lintas dapil. Memetakan ini yang agak sulit kalau kita tidak dapat data resmi," jelasnya.

Ia mengaku telah mengoordinasikan hal ini dengan Kementerian Dalam Negeri, sebagai lembaga negara yang mengurus data kependudukan satu atap.

Nantinya, data itu akan dikroscek langsung oleh KPU mendekati hari pemungutan suara.

14 provinsi belum tercatat

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty, mengungkap hal tersebut usai melakukan pengawasan atas pemutakhiran DPB semester pertama tahun 2022.

Baca juga: Bawaslu: KPU Tak Perbarui Data Pemilih Penghuni Lapas di 14 Provinsi

"Di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Bawaslu menemukan bahwa KPU di 14 provinsi tidak melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih di lapas," kata Lolly dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).

Lolly menganggap, KPU tidak melakukan koordinasi dengan pihak lapas yang notabene rentan dalam hal kepemilihan.

"Padahal, pemutakhiran daftar pemilih di lapas penting untuk pemberian hak pilih bagi warga lapas," ujar Lolly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com