JAKARTA, KOMPAS.com – Tiga oknum anggota TNI dan seorang oknum personel Polri ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran diduga terlibat kasus peredaran narkotika dalam sebulan terakhir.
Keempat oknum aparat keamanan itu dicokok BNN di lokasi berbeda di Jakarta dan di Riau.
“Dari 22 tersangka ada 3 orang oknum angota TNI dan 1 orang oknum anggota Polri yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kenedy dalam keterangan pers seperti disiarkan di Kompas TV, Kamis (14/7/2022).
Penangkapan oknum TNI
Secara rinci, Kenedy menjelaskan bahwa penangkapan terhadap ketiga oknum TNI itu berlangsung pada 5 Juli lalu. Mereka ditangkap dengan seorang warga sipil berinisial L.
Awalnya, BNN tak mengetahui bahwa dalam penangkapan itu terdapat anggota TNI.
Baca juga: Imparsial Minta 3 Anggota TNI Ditangkap BNN Diadili Lewat Pidana Umum
Setelah dilakukan interograsi, diketahui bahwa tiga dari empat orang yang diamankan di dalam satu mobil di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu adalah oknum TNI.
Dari keempatnya, BNN menyita narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 61,1 kilogram.
Saat ini, ketiga oknum TNI itu telah diserahkan BNN ke Polisi Militer Kodam Jayakarta untuk diproses lebih lanjut.
“Jadi tersangka yang ada di sini, 1 orang sebagai sopir,” kata dia.
Penangkapan oknum Polri
Sementara itu, penangkapan terhadap seorang oknum anggota Polri berlangsung di wilayah Dumai, Riau pada 8 Juli 2022 lalu.
Oknum polisi itu diamankan bersama seorang sipil dan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 52,90 kilogram.
Baca juga: BNN: 3 Oknum TNI dan 1 Oknum Polri Terlibat Peredaran Narkotika
Kenedy mengatakan oknum polisi dan sipil itu berperan sebagai kurir.
“Kita masih penanganan, karena ini mereka bersama-sama sebagai kurir di Riau itu dan kita masih dalam pemeriksaan dan pengembangan untuk jaringan selanjutnya,” ucapnya.