Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Kaitkan Penetapan Tersangka Maming dengan Konflik Haji Isam

Kompas.com - 12/07/2022, 22:16 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, Denny Indrayana menilai bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bentuk kriminalisasi.

Menurut dia, kriminalisasi ini terjadi lantaran Maming berkonflik dengan pemilik PT Jhonlin Group yakni Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

Adapun Maming mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu berdasarkan surat yang diterima dari KPK pada Rabu (22/6/2022).

"Tidak sedikit pengusaha Kalsel (Kalimantan Selatan) jika berkonflik dengan Andi Samsudin Arsyad (Haji Isam) ini berhadap dengan kasus kriminalisasi," kata Denny di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, (12/7/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Maming Pertanyakan Alasan KPK Minta Tunda Sidang Praperadilan

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) ini berpandangan, perkara yang menjerat kliennya di KPK bukan permasalahan hukum.

Denny menilai, perkara yang menimpa Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu terkait dengan persaingan bisnis.

"Mardani dengan jelas menyebut ini sebenarnya ada kaitan dengan persoalan bisnis Haji Samsudin Arsyad atau Haji Isam di Kalsel," ucap Denny.

"Itu (kriminalisasi) yang akan kita lihat dan akan buktikan pada saat proses salah satunya dalam proses praperadilan ini," ujar dia.

Sebelumnya, Mardani Maming juga menyinggung nama Haji Isam setelah diperiksa oleh KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022) lalu.

Baca juga: Kuasa Hukum Mardani Maming Keberatan Praperadilan Lawan KPK Ditunda

Mardani mengaku dimintai keterangan terkait permasalahannya dengan salah satu raja batu bara Kalimantan yang memiliki PT Jhonlin Group itu.

"Saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan," kata Maming saat itu.

"Intinya saya hadir di sini terkait permasalahan saya dengan haji Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group," ucap politisi PDI-P itu.

Adapun hakim tunggal PN Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan atas penetapan tersangka Maming oleh KPK.

Penundaan dilakukan lantaran KPK sebagai termohon meminta penundaan waktu sidang.

“Sidang dilanjutkan Selasa tanggal 19 Juli 2022,” ujar hakim di ruang sidang I PN Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com