Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai KPK Harus Tetap Ada, ICW: Ratusan Tahun dari Sekarang, Korupsi Mungkin Masih Ada

Kompas.com - 12/07/2022, 19:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tetap ada meski kepercayana publik terhadap KPK terus turun dalam beberapa waktu terakhir.

Lalola mengatakan, KPK mesti dipertahankan karena praktik-praktik korupsi diyakini bakal tetap ada untuk ratusan tahun ke depan, baik dalam skala besar maupun kecil.

"Tujuan pembentukan KPK kan memberantas korupsi, kayaknya ratusan tahun dari sekarang juga korupsi mau bentuknya gede, mau yang kecil-kecil itu mungkin most likely masih ada," kata Lalola dalam wawancara eksklusif program Gaspol!, Selasa (12/7/2022).

"Bahkan kalau di negara-negara yang IPK (indeks persepsi korupsi)-nya tinggi itu ada saja praktik-praktik seperti itu dan sampai kapan pun, paling tidak buat ICW, keberadaan KPK harus tetap ada," ucap Lalola.

Baca juga: Polri dan Kejagung Lebih Dipercaya Publik, Jubir KPK: Kita Harus Ikut Senang

Lalola mengakui, revisi Undang-Undang KPK pada 2019 lalu memang membuat lembaga antirasuah itu tidak sekuat dahulu, terlebih saat sejumlah kegiatan penindakan masih harus seizin Dewan Pengawas.

Namun, ia mengingatkan, ada pepatah yang menyebut "Untuk membunuh tikus tidak harus membakar lumbung", sehingga keberadaan KPK dinilainya masih relevan.

Menurut dia, sikap masyarakat sipil, termasuk ICW yang skeptis terhadap KPK bukan berarti mereka ingin KPK dibubarkan.

"Misalnya ya kalau ada kritik-kritik yang disampaikan dari ICW bukan karena kita mau KPK bubar, justru ayo perbaiki biar lagi-lagi kepercayaan kita pun makin pulih," kata Lalola.

Sebelumnya, usul agar KPK dibubarkan mengemuka setelah tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut tergerus dalam beberapa waktu terakhir.

Usul tersebut salah satunya disampaikan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang melalui akun Twitter-nya, Jumat (10/6/2022) lalu.

Baca juga: Persilakan Warga Laporkan Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli, KPK: Kami Verifikasi

Dengan dibubarkannya KPK, Rasamala pun mendorong agar Kejaksaan diperkuat untuk melakukan pemberantasan korupsi.

Menurut dia, memperkuat kinerja kejaksaan dapat dimulai dengan memindahkan anggaran Komisi Antirasuah ke Korps Adhyaksa tersebut.

"Perkuat kejaksaan, diawali dengan memindahkan anggaran KPK yang besar itu ke Kejaksaan untuk meningkatkan renumerasi jaksa," ujar Rasamala.

"Dengan begitu kita bisa mendorong kinerja kejaksaan lebih maksimal lagi. Fungsi pencegahan KPK digabung saja dengan Ombudsman, supaya fokus pencegahan," ucap dia.

Usul serupa juga disampaikan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang berpendapat agar KPK dilebur ke Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com