Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan Dorong Dewas KPK Laporkan Lili Pintauli ke Penegak Hukum

Kompas.com - 11/07/2022, 15:43 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak memiliki halangan untuk melaporkan dugaan gratifikasi yang diterima Lili Pintauli Siregar ke aparat penegak hukum.

Novel mengakui, Dewas tidak bisa memeriksa dugaan pidana yang dilakukan mantan Wakil Ketua KPK tersebut.

Meski demikian, setelah mengetahui dugaan tindak pidana korupsi Dewas wajib melaporkan dugaan pelanggaran itu ke penyidik.

“Mestinya Dewas setelah mengetahui adanya dugaan TPK (tindak pidana korupsi), maka Dewas wajib untuk melaporkan kepada APH (aparat penegak hukum),” kata Novel saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Firli Berterima Kasih Lili Pintauli Siregar Mundur dari KPK

Novel menegaskan tindakan melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Lili ke penegak hukum bukan persoalan kewenangan Dewas.

Dalam Pasal 108 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disebutkan bahwa orang yang mengeathui tindak pidana atau pemufakatan jahat wajib melapor ke penyidik.

“Hal itu penting, untuk menjaga marwah Dewas itu sendiri. Karena ada beberapa pandangan negatif terhadap Dewas selama ini,” ujar Novel.

Selain itu, melalui media sosial Twitternya, Novel menyebut tindakan Lili mengundurkan diri saat proses sidang pelanggaran kode etik itu berangsung merupakan modus untuk menutupi dugaan pelanggaran.

Tujuannya, kata Novel, diduga untuk melindungi Lili dari pertangggungjawaban pidana atas perbuatannya.

Kompas.com telah mendapatkan izin dari Novel untuk mengutip twit tersebut.

Tidak terungkapnya fakta lengkap pelanggaran, kemungkinan besar perbuatan Lili tidak dilakukan sendiri. Apakah ada Pejabat KPK lain yg berbuat serupa?” kata Novel.

Apakah ada pihak yg membantu, berupaya untuk menutupi perbuatan disidangkan akan membuat tidak terungkap semua hal tersebut,” sambungnya.

Sebelumnya, Dewas KPK menyatakan sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dinyatakan gugur.

Dewas beralasan Lili sudah mengundurkan diri terlebih dahulu. Selain itu, Dewas juga menyatakan sidang etik tersebut dihentikan.

"Menyatakan gugur sidang etik dugaan pelanggaran kode etik atas nama LPS dan menghentikan penyelenggaraan sidang etik," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com