JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan meminta agar keputusan Lili Pintauli Siregar mundur dari kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dihormati.
Menurut politikus Partai Demokrat itu, persoalan yang menjerat Lili harus dijadikan pelajaran untuk seluruh pihak. Dalam hal ini, baik pimpinan maupun pegawai KPK harus menegakkan kode etik yang berlaku di KPK.
"Aturan main KPK dijalankan, aturan main UU, itu kita hormati. Dan sekali lagi itu pelajaran yang paling berharga buat siapa saja agar penyelenggara KPK untuk tetap patuh pada aturan main yang sudah ditetapkan," kata Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Dengan menegakkan aturan yang ada, ia menambahkan, integritas KPK sebagai lembaga antirasuah dapat dijaga. Sehingga, publik pun diharapkan dapat kembali memberikan kepercayaan kepada institusi tersebut.
Baca juga: Firli Berterima Kasih Lili Pintauli Siregar Mundur dari KPK
"Kita jaga integritas KPK sehingga masyarakat memberi tingkat kepercayaan yang tinggi kembali kepada KPK," ucap Hinca.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengungkapkan, Lili pun telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Jokowi.
"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS," kata Faldo kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Sedianya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menggelar sidang etik terhadap LIli dengan agenda pembacaan putusan pada hari ini.
Baca juga: Aturan Hukum dan Prediksi Calon Pengganti Lili Pintauli di KPK
Namun, Dewas menyatakan bahwa perkara Lili gugur, lantaran dirinya telah mengundurkan diri dan dianggap bukan lagi insan KPK yang menjadi subjek yang dapat ditangani Dewas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.