JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menyambangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, untuk memenuhi pemeriksaan lanjutan soal dugaan penyelewengan dana.
Pantauan Kompas.com, Ibnu tiba sekitar pukul 12.35 WIB dengan mengenakan kemeja garis-garis berwarna biru muda.
Ia juga tampak mengenakan topi berwarna hitam dan jeans warna biru tua.
Baca juga: Pengacara Sebut Eks Presiden ACT Ahyudin Penuhi Panggilan Bareskrim
Setibanya di lokasi, Ibnu tidak bicara soal kedatangannya. Ia langsung masuk menuju ruangan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri.
Secara terpisah Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji juga membenarkan Ibnu sudah datang ke ruang pemeriksaan.
"Baru datang," ujar Andri.
Baca juga: [POPULER NASIONAL] Jokowi Kembali Wajibkan Masker | Polri-PPATK Ungkap Dugaan Penyelewengan ACT
Sebelumnya, Ibnu Khajar dan eks Presiden ACT Ahyudin telah diperiksa pada Jumat (8/7/2022). Namun, pemeriksaan itu ternyata belum selesai sehingga dilanjutkan hari ini.
Dalam mengusut kasus ini, penyidik mendalami Pasal 372 jo 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Baca juga: Pemkot Bakal Hentikan Seluruh Kegiatan ACT di Bekasi
Polisi sebelumnya juga menduga ACT melakukan penggelapan uang donasi sosial atau CSR untuk para korban kecelakaan pesawat Lion Air tahun 2018 lalu.
Selain itu, ACT diduga memotong 10-20 persen dari dana sosial atau CSR yang dikelolanya untuk menggaji karyawan.
“Langsung dipangkas atau dipotong oleh pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebesar 10–20 persen (Rp 6.000.000.000 – Rp 12.000.000.000) untuk keperluan pembayaran gaji pengurus, dan seluruh karyawan,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, pada 9 Juli 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.