JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali mewajibkan penggunaan masker di dalam ruangan menempati posisi teratas berita terpopuler pada Minggu (11/7/2022).
Selain itu, berita tentang berbagai dugaan penyelewengan dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diungkap Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Polri berada pada posisi kedua terpopuler.
Presiden Joko Widodo kembali meminta masyarakat menggunakan masker baik di dalam dan di luar ruangan.
Hal tersebut dia ungkapkan usai pelaksanaan shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (10/7/2022).
"Saya juga Ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," kata Jokowi.
Dia juga meminta agar pemerintah daerah khususnya di kota-kota besar dengan mobilitas yang tinggi untuk menggencarkan kembali vaksinasi booster agar wabah Covid-19 di Indonesia bisa tetap terkendali.
Baca juga: Penumpang Diimbau Tetap Pakai Masker Saat di Pesawat, Ini Sebabnya
"Saya masih mengingat lagi untuk pemerintah daerah, pemerintah kota kabupaten dan provinsi serta TNI dan porli untuk terus melakukan vaksinasi booster, karena memang ini diperlukan," ucap dia.
Sepekan belakangan Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi perbincangan publik.
Pangkalnya, yayasan amal tersebut diduga melakukan penyelewengan dana donasi yang dikumpulkan dari masyarakat.
Dugaan itu pertama kali muncul dari laporan Majalah Tempo, 2 Juli 2022.
ACT diduga tak cermat mengelola dana sumbangan karena sejumlah petingginya mendapat gaji terlampau tinggi.
Bahkan, mantan Presiden ACT, Ahyudin ditengarai mendapat gaji Rp 250 juta per bulan.
Pihak kepolisian dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Pemkot Bakal Hentikan Seluruh Kegiatan ACT di Bekasi
Sejumlah dugaan modus penyelewengan dana ACT diungkap, ada yang mengalir ke kelompok teroris, hingga dikelola dari bisnis ke bisnis sebelum disalurkan.