Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Akan Safari Wukuf Jadi 182 Orang

Kompas.com - 07/07/2022, 17:06 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

MEKKAH, KOMPAS.com - Sebanyak 182 jemaah haji Indonesia bakal menjalani safari wukuf pada Jumat (8/7/2022) besok.

Jemaah yang melaksanakan safari wukuf adalah para mereka yang kondisi fisiknya tidak memungkinkan karena dan tengah menjalani perawatan akibat sakit dan tidak bisa melakukan wukuf secara mandiri.

Menurut data Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) pada Kamis (7/7/2022), sebanyak 113 orang dari 182 jemaah yang melaksanakan safari wukuf merupakan jemaah yang saat ini berada di kelompok terbang (Kloter).

Sedangkan calon jemaah haji yang masih menjalani perawatan di KKHI dan akan melaksanakan safari wukuf berjumlah 69 orang.

Menurut data itu, dari 182 jemaah calon peserta safari wukuf, sebanyak 162 orang merupakan calon peserta duduk dan 20 jemaah merupakan calon peserta baring.

Baca juga: Bakal Diplomasi dengan Pemerintah Saudi, Menag: Agar Pelaksanaan Haji Furoda Enggak Acak Adul

Ibadah wukuf akan dilaksanakan di Arafah pada Jumat besok bersama dengan jemaah haji dari seluruh dunia.

Bagi jemaah yang sakit tetapi tidak dirawat akan diantarkan ke Arafah untuk melaksanakan safari wukuf dengan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha memastikan jemaah calon safari wukuf yang ada di kloter akan dibawa ke KKHI untuk diperiksa kondisinya.

"Dibawa ke sini (KKHI) untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter, siapa yang akan disafari wukufkan tergantung nanti hasil penilaian tim pemeriksa," kata Kunta dalam keterangan pers Kementerian Kesehatan, Kamis (7/7/2022).

Untuk mengakomodasi para peserta safari wukuf, Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) sudah menyiapkan sebanyak 10 bus, dengan komposisi 6 bus khusus untuk peserta safari wukuf duduk dan 4 bus untuk peserta posisi baring.

Baca juga: Hari Ini Rangkaian Ibadah Haji 2022 Resmi Dimulai

Kunta mengatakan, jemaah yang akan melaksanakan safari wukuf sudah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Pusat Kesehatan Haji No. HK.02.07/1/1988/2017Tanggal 27 Agustus 2017.

"Yang pasti nanti yang disafari wukufkan dalam kondisi sakit, namun transportable," ujar Kunta.

Safari Wukuf merupakan upaya KKHI untuk memberikan kesempatan kepada jemaah haji yang sakit untuk bisa tetap melaksanakan wukuf ke Arafah, tetapi dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah.

Baca juga: Konjen RI Tegaskan Visa Haji Furoda Kewenangan Kerajaan Saudi, Kemenag Tak Ikut Campur

KKHI menetapkan kriteria bagi para jemaah haji yang bisa melaksanakan safari wukuf, yakni:

1. Kesadaran baik:
a) Airway, breathing, circulation baik
b) Glasgow coma scale (GCS) = 15
c) Kesadaran psychiatrist baik (3P, Memuaskan, mempertahankan, dan mengalihkan perhatian)
d) Kemampuan menilai realita baik (tidak ada halusinasi waham)

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com