Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Seto Mulyadi
Ketua Umum LPAI

Ketua Umum LPAI; Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma; Mantan Anggota Balai Pertimbangan Pemasyarakatan Kemenkumham RI

Tiga Sasaran Optimalisasi Diversi Dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak

Kompas.com - 02/07/2022, 06:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

UNDANG-UNDANG Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sudah genap berusia sepuluh tahun. Logika mengatakan, karena produk hukum sering tertinggal di belakang fenomena hukum, maka kiranya sudah tiba masanya bagi UU SPPA untuk direvisi.

Dalam bahasa seminar yang diadakan Badan Keahlian DPR RI belum lama ini, perlu dilakukan optimalisasi pendampingan bagi anak-pelaku.

Pertanyaannya, aspek apa pada UU tersebut yang patut dioptimalisasi?

Menurut saya, setidaknya, perlu dilakukan pengujian terhadap tiga hal di seputar keberadaan UU SPPA.

Optimalisasi, sudah barang tentu diprioritaskan pada hal-hal yang masih menjadi persoalan.

Sedangkan pada area yang sudah mencapai sasaran, optimalisasi bukanlah agenda mendesak yang harus dilakukan.

Pertama, terkait residivisme. UU SPPA memberikan privilese kepada anak-pelaku dengan kriteria tertentu untuk diperlakukan lewat pendekatan diversi (non litigasi).

Konkretnya, anak-anak yang telah melakukan perbuatan pidana dengan ancaman di bawah tujuh tahun dan bukan merupakan pengulangan pidana, proses hukumnya tidak diselenggarakan melalui pendekatan pidana konvensional (penyidikan, penuntutan, persidangan, pemasyarakatan).

Sebagai gantinya, masalah hukum anak-anak tersebut coba ditangani lewat penerapan keadilan restoratif berupa mediasi dan sejenisnya.

Diversi, berdasarkan riset, diketahui berefek positif terhadap rendahnya tingkat residivisme. Artinya, menggembirakan bahwa hanya sedikit sekali anak-anak yang diproses lewat diversi yang kemudian kembali berkonflik dengan hukum.

Untuk itu, sistem peradilan pidana--utamanya Kemenkumham yang membawahi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan--perlu memiliki data tentang tingkat residivisme di kalangan anak-anak yang berkonflik dengan hukum lalu diselesaikan masalahnya melalui keadilan restoratif.

Apabila data justru menunjukkan tidak adanya dampak nyata diversi terhadap tingkat residivisme, maka dibutuhkan optimalisasi pada penyelenggaraan proses diversi dan pemantauan pascadicapainya kesepakatan dari diversi tersebut.

Kedua, terkait penganggaran. Sekian banyak penelitian menyimpulkan adanya efisiensi anggaran besar-besaran sebagai manfaat yang diperoleh sistem peradilan pidana anak ketika pendekatan diversi--alih-alih mekanisme pidana konvensional--dikedepankan.

Apalagi ketika dimensi kesehatan, pendidikan, dan dimensi-dimensi selain hukum lainnya juga disertakan sebagai variabel penghitungan biaya, penghematan anggaran menjadi lebih besar lagi.

Efisiensi anggaran sedemikian rupa seyogianya juga berlangsung di sini, sebagai konsekuensi diterapkannya diversi terhadap anak-anak yang berkonflik dengan hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com