Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Program Percepatan Reformasi Birokrasi

Kompas.com - 02/07/2022, 00:15 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Reformasi yang dilakukan sejak tahun 1998 telah berhasil meletakkan landasan politik bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.

Berbagai perubahan dalam sistem penyelenggaraan negara dan revitalisasi lembaga-lembaga tinggi negara terus dilakukan demi membangun pemerintahan yang baik atau good governance.

Meski demikian, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), masih banyak banyak hal yang harus diselesaikan pemerintah.

Di antaranya penyediaan pelayanan publik yang berkualitas, kemudahan berusaha, serta kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.

Untuk itulah, pemerintah merancang reformasi birokrasi.

Baca juga: Pemindahan IKN Diklaim Jadi Momentum Reformasi Birokrasi Pusat

Kebijakan reformasi birokrasi

Demi mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintah terus berupaya melakukan reformasi birokrasi di seluruh kementerian, lembaga ataupun pemerintah daerah.

Upaya reformasi birokrasi ini memasuki babak baru sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

Tujuan diterbitkannya Perpres ini agar upaya reformasi birokrasi lebih terarah dan berkesinambungan.

Dengan begitu, pemerintahan yang bersih dari KKN, akuntabilitas kinerja birokrasi, dan pelayanan publik yang berkualitas dapat diwujudkan.

Pemerintah kemudian mengeluarkan roadmap melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) sebagai turunan dari grand design tersebut.

Roadmap yang diperbarui setiap lima tahun ini merupakan implementasi tahap awal dari cita-cita membentuk reformasi birokrasi pada 2025.

Terbaru, roadmap tersebut dituangkan dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024.

Di dalam roadmap ini, terdapat berbagai hal teknis yang harus dilakukan oleh kementerian, lembaga dan pemerintahan daerah dalam melaksanakan reformasi birokrasi.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sebut Kompetensi ASN Jadi Kunci Perbaikan Kualitas Birokrasi

9 Program percepatan reformasi birokrasi

Pada tahun 2012, untuk mempercepat program reformasi birokrasi, pemerintah menetapkan sembilan program percepatan reformasi birokrasi, yaitu:

  • Penataan struktur birokrasi;
  • Penataan jumlah, kualitas dan distribusi PNS;
  • Sistem seleksi dan promosi secara terbuka;
  • Profesionalisasi PNS;
  • Pengembangan sistem elektronik pemerintah (e-government);
  • Penyederhanaan perizinan usaha;
  • Peningkatan transparansi dan akuntabilitas aparatur;
  • Peningkatan kesejahteraan PNS; dan
  • Efisiensi penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana kerja PNS.

Program ini secara dominan ditujukan pada pengelolaan sumber daya aparatur, yakni pegawai negeri sipil (PNS).

Hal ini dikarenakan PNS merupakan penggerak administrasi negara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat saat memberikan layanan publik.

Selain itu, umumnya, pembiayaan aparatur masih menjadi pos terbesar dalam alokasi anggaran berbagai intitusi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

 

Referensi:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com