Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Bhayangkara, Imparsial Minta Polri Perkuat Perlindungan HAM

Kompas.com - 01/07/2022, 21:07 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diminta untuk terus mendorong seluruh anggotanya untuk terus memperdalam penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam melaksanakan tugas.

Pernyataan itu disampaikan oleh lembaga swadaya masyarakat pengawas dan penyelidik pelanggaran HAM Imparsial terkait Hari Bhayangkara atau HUT Polri ke-76 tahun pada 1 Juli 2022.

"Pengarusutamaan HAM dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di berbagai tingkatan harus menjadi perhatian serius pimpinan Polri," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam keterangan pers.

Gufron mengatakan, Imparsial berharap di usia ke-76 tahun, Polri terus memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya sebagai garda terdepan penegakan hukum di Indonesia dengan selalu mengedepankan akuntabilitas, transparansi, serta menjunjung tinggi prinsip dan nilai hak asasi manusia.

Baca juga: Hari Bhayangkara, IPW: Polri Harus Bersihkan Budaya Menyimpang Anggotanya

Menurut Gufron, akan sangat baik jika Polri menjadikan peringatan hari Bhayangkara sebagai titik tolak untuk menjawab setiap kritik atas kinerja kepolisian selama ini, termasuk mendorong kembali agenda reformasi kepolisian.

"Polisi profesional adalah polisi yang menjamin penghormatan dan perlindungan HAM," ujar Gufron.

Isu HAM di kepolisian, kata Gufron, masih menjadi catatan kritik yang disampaikan masyarakat sipil.

Menurut Gufron masih ada sejumlah penyimpangan yang dilakukan anggota Polri saat menjalankan tugas.

Penyimpangan itu antara lain kekerasan dalam penanganan demonstrasi, penyiksaan dalam penegakan hukum, pembatasan kebebasan, kriminalisasi aktivis.

Hal-hal itu menurut Gufron masih menjadi catatan buruk atas kinerja penegakan hukum kepolisian.

Baca juga: Hari Bhayangkara, Wapres Minta Polri Perbaiki Kualitas Personelnya

Gufron berharap Polri di masa mendatang menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan undang-undang yang berlaku, akuntabel, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"Berangkat dari catatan di atas, kami menilai bahwa sangat penting bagi Polri untuk terus membuka diri dan menerima masukan serta evaluasi dari masyarakat sipil sehingga perbaikan-perbaikan di dalam internal kepolisian dapat dilakukan tetapi juga berjalan secara
efektif," ucap Gufron.

"Bentuk sikap yang menutup diri dari masukan dan kritik masyarakat sipil hanya akan
merugikan Polri ke depan," sambung Gufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com