Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Duga Polri Lebih Cepat Tangani Kasus Fatia dan Haris Azhar Dibandingkan Kekerasan Aparat

Kompas.com - 01/07/2022, 11:01 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai Polri kerap bersikap diskriminatif dalam menangani suatu perkara.

Salah satunya, menurut Kepala Divisi Hukum Kontras, Andy Muhammad Rezaldy, saat menangani kasus yang melibatkan aktivis pegiat hak asasi manusia (HAM), yaitu Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar.

“Contoh, apabila kita lihat dari kasus kekerasan polisi atau penyiksaan itu penanganan atau penyelidikan atau peyidikannya tidak dilakukan secara cepat. Berbeda jika kasus Fatia dan Haris,” kata Andy dalam konferensi pers pelaporan satu tahunan dalam rangka ‘Hari Bhayangkara ke-76’ di kantornya di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Diketahui, Haris dan Fatia kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Baca juga: Catatan Kontras di Hari Bhayangkara ke-76: Kultur Kekerasan Polri hingga Fenomena Tak Viral Tak Optimal

Padahal, menurut Andy, Fatia dan Haris hanya menyampaikan ekspresi dan membongkar situasi riil yang terjadi di Papua dalam sebuah diskusi di akun YouTube milik Haris Azhar.

“Tapi kasus-kasus lain seperti kasus kekerasan polisi seperti di kasus reformasi dikorupsi, kasus aksi demonstrasi, dan kasus penyiksaan lainnya itu mengalami hambatan dan tidak ada progress,” ujar dia.

Selain itu, Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras Rozy Brilian juga memaparkan adanya 21 kasus kriminalisasi yang dilakukan polisi kepada pegiat HAM sejak Juli 2021-Juni 2022.

Hal itu, menurut dia, kerap terjadi ketika para aktivis itu berupaya mempertahankan hak atas lingkungan masyarakat adat.

“Dalam konteks kriminalisasi pembela HAM, ada 21 peristiwa kriminalisasi yang terjadi dalam setaun belakangan, menimbulkan 40 luka-luka, dan 97 ditangkap,” ungkap Rozy.

Baca juga: Kontras: Ada 18 Kasus Kekerasan Seksual oleh Oknum Polisi Selama Juli 2021-Juni 2022

Ia menambahkan, ada juga 4 pegiat HAM lainnya yang mendapatkan intimidasi dan teror. Dampak atas hal ini yaitu para pembela HAM takut menyampaikan ekspresinya.

Rozy menilai seharusnya pihak kepolisian berada dalam kutub netral dan tidak boleh memihak saat menangani suatu perkara.

“Ini bukti pembela HAM dalam posisi rentan dan butuh perlindungan khusus dari negara,” tambah Rozy.

Adapun dalam laporan yang sama, Kontras juga mencatat adanya mencatat ada 677 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Dari jumlah kasus tersebut, setidaknya ada 59 orang meninggal dunia, 928 luka-luka, dan 1.240 ditangkap secara sewenang-wenang.

“Kami menemukan dalam periode Juli 2021 sampai Juni 2022 ada 677 peristiwa kekerasan oleh pihak kepolisian,” kata Rozy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com