Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Pemilu 2024, Kemendagri Percepat Penetapan Batas Desa

Kompas.com - 29/06/2022, 13:53 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penyelesaian Peta Batas 2022 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo membuka Rakornas terkait penetapan dan penegasan batas desa tersebut.

Baca juga: KSP Sebut Kehadiran John Wetipo sebagai Wamendagri Bisa Percepat Pembangunan Papua

Sebelum membuka Rakornas, John Wempi Wetipo yang baru dilantik sebagai Wamendagri itu terlihat memperkenalkan dirinya.

"Sebelum sambutan, saya ingin memperkenalkan diri. Nama saya John Wempi Wetipo. Saya sebelumnya dipercayakan Bapak Presiden untuk melaksanakan tugas sebagai wamen di Kementerian PUPR selama 2 tahun 8 bulan," ujar Wetipo dalam sambutannya, Rabu (29/6/2022).

Wetipo mengatakan, hari ini merupakan tepat sepekan setelah dia dilantik menjadi Wamendagri. 

Dia mengaku baru pertama kali menghadiri acara Kemendagri.

"Bapak, ibu yang belum kenal dengan saya, saya perkenalkan diri saya dan kemarin saya hadir di ruang Ketua Komisi II DPR, bicara soal DOB Papua. Dan kita bersyukur," kata dia.

Selanjutnya, Wetipo memaparkan, penetapan dan penegasan batas desa penting untuk dilakukan demi menciptakan tertib administrasi pemerintahan.

Baca juga: PDI-P Harap John Wempi Wetipo Jadi Wamendagri Bisa Bangun Papua Lebih Baik

Selain itu, untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

"Momen Rakornas penetapan dan penegasan batas desa ini menjadi sebuah refleksi ikhtiar dan komitmen serius kami dalam melaksanakan amanat Perpres 23 Tahun 2021," kata Wetipo.

Adapun amanat dalam Perpres Nomor 23 Tahun 2021 berisi tentang perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000. 

Di dalam perpres tersebut, disebutkan target waktu dan lokasi penyelesaian peta batas desa mulai tahun 2021 hingga 2023. 

Perpres menargetkan peta batas desa di 10 provinsi selesai pada 2021, 12 provinsi di tahun 2022, dan 11 provinsi di tahun 2023.

Baca juga: Dilantik Jadi Wamendagri, John Wempi Wetipo Punya Harta Properti di 13 Lokasi

Sementara itu, hingga Juni 2022, sudah ada 1.890 desa yang memiliki peraturan bupati/wali kota tentang batas-batas administrasi desa di 47 kabupaten pada 19 provinsi.

Wetipo menyebut, penetapan batas diperlukan terkait Pemilu 2024 agar bisa segera diverifikasi. 

"Makanya kita percepat ini karena sebelum pelaksanaan pemilu," ucap Wetipo.

Dalam acara ini, Wetipo hadir mewakili Mendagri Tito Karnavian. Selain itu, tampak hadir Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com