Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Setingkat Menteri

Kompas.com - 21/06/2022, 02:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Penulis

KOMPAS.com - Pejabat setingkat menteri merupakan pejabat yang kedudukannya setingkat dengan menteri. Pejabat setingkat menteri bertugas membantu kelancaran presiden dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Tugas dan wewenang yang melekat pada pejabat setingkat menteri sesuai dengan instansi yang dinaungi.

Berikut pejabat setingkat menteri di Indonesia:

Jaksa Agung

Jaksa agung Republik Indonesia saat ini adalah Sanitiar Burhanuddin. Sanitiar Burhanuddin menjabat sebagai jaksa agung sejak 23 Oktober 2019.

Jaksa agung adalah pejabat negara yang memimpin serta mengendalikan pelaksanaan dan wewenang kejaksaan. Jaksa Agung diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

Panglima Tentara Nasional Indonesia atau TNI

Panglima Tentara Nasional Indonesia saat ini adalah Andika Perkasa yang menjabat sejak 17 November 2021.

Andika Perkasa berasal dari TNI Angkatan Darat yang resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Panglima TNI adalah pejabat yang menjadi pucuk pimpinan dari TNI. Sebagai pucuk pimpinan, panglima adalah seseorang yang mempunyai wewenang komando operasional militer untuk menggerakan pasukan atau alat negara.

Baca juga: Daftar Panglima TNI

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri

Kepala kepolisian negara Republik Indonesia atau Kapolri saat ini adalah Listyo Sigit Prabowo yang menjabat sejak 27 Januari 2021.

Kapolri adalah pejabat yang menjadi pimpinan tertinggi dalam organisasi kepolisian negara Republik Indonesia atau Polri.

Sejak pertama kali dibentuk, pimpinan tertinggi polri pernah mengalami beberapa pergantian hierarki dan nama jabatan sejak era orde lama. Pada era orde baru, jabatan kapolri secara hierarki berada di bawah Panglima ABRI.

Sekretaris Kabinet Indonesia

Jabatan sekretaris kabinet Indonesia saat ini diduduki oleh Pramono Anung sejak 12 Agustus 2015.

Kepala Badan Intelijen Negara

Kepala badan intelijen negara atau BIN saat ini adalah Budi Gunawan yang menjabat sejak 9 September 2016.

Kepala BIN bertugas memimpin BIN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Kepala BIN diberikan hak keuangan, administrasi, dan fasilitas lainnya setingkat dengan menteri.

Baca juga: HUT Bhayangkara, Kapolri Sebut Jajarannya Akan Perbaiki 11.000 Rumah Ibadah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com