Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terawan Harap Kemenkes Segera Keluarkan Izin Edar Alkes untuk Vaksin Nusantara

Kompas.com - 20/06/2022, 19:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berharap, Kementerian Kesehatan dapat segera mengeluarkan izin edar alat kesehatan untuk membuat vaksin Nusantara.

Terawan berharap dengan segara keluarnya izin alat kesehatan, uji klinis vaksin Nusantara pun bisa cepat dituntaskan. 

"Kalau bisa secepatnya, target saya secepatnya, tapi semua kan tergantung yang memberi izin, tergantung regulator Kementerian Kesehatan," kata Terawan usai rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (20/6/2022).

"Ya kalau bisa bulan ini bisa, kalau enggak bisa, bulan depan, kalau bulan depan enggak bisa, tahun depan, enggak bisa tahun depan ya habis 2024," imbuh dia.

Baca juga: Fakta-fakta Pemecatan Terawan: Pelanggaran Etik Berat hingga Tak Terkait Vaksin Nusantara

Terawan menjelaskan, jika izin edar keluar, pihaknya dapat segera mendistribusikan alat pembuat vaksin Nusantara ke semua daerah sehingga uji klinis 3 vaksin Nusantara bisa dimulai.

Mantan kepala RSPAD Gatot Soebroto itu mengeklaim, hasil uji klinis 1 dan 2 menunjukkan vaksin Nusantara memiliki proteksi tinggi terhadap Covid-19.

"Artinya apa, vaksin Nusantara tidak perlu booster, uji klinis ya, bukan saya yang ngomong," kata dia.

Kendati demikian, Terawan mengaku tetap menghormati prosedur yang berlaku supaya izin edar alat pembuat vaksin Nusantara dapat keluar.

"Pokoknya kami sangat sangat sabar dan selalu taat pada aturan dan juga regulasi yang mereka buat, tapi prinsipnya kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit," kata dia.

Terawan menambahkan, pada Senin ini ia datang ke Komisi IX DPR untuk meminta dukungan agar izin edar alat pembuat vaksin Nusantara cepat keluar.

Ia mengeklaim, anggota Komisi IX DPR mendukung agar izin edar segera keluar karena menurutnya hal itu selama ini mengalami kendala.

"Panja Komisi IX DPR ini betul-betul sangat men-support untuk supaya izin edar alkes untuk membuat vaksin Nusantara bisa diizinkan, sehingga uji klinisnya III bisa jalan dengan baik," kata Terawan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, vaksin Nusantara berbeda dengan vaksin Covid-19 lainnya yang bisa diberikan secara massal.

Ia mengatakan, vaksin yang digagas oleh Terawan itu hanya bisa didapat di rumah sakit.

Baca juga: IDI Pastikan Tidak Ada Kaitannya Pemecatan Terawan dengan Vaksin Nusantara

"Saat sekarang ini diterapkan di rumah sakit dan tentu treatment-nya sedikit berbeda karena sebagai imunoterapi dan dalam bentuk peralatan, alat-alat kesehatan," kata Airlangga ketika melakukan keterangan pers mengenai evaluasi hasil PPKM secara daring, Senin (10/1/2022).

Untuk diketahui, pengembangan vaksin ini dilakukan dengan metode sel dendritik (dendritic cell) autolog yang artinya platform vaksin diambilkan dari sel individu itu sendiri.

Sehingga, secara garis besar dapat disebutkan untuk setiap orang dibuat vaksinnya sendiri.

"Terkait dengan perkembangan vaksin Nusantara tentunya ini juga akan terus didorong," ujar Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com