JAKARTA, KOMPAS.com - Partai politik menjadi bagian tidak terpisahkan dalam perpolitikan modern dan tatanan masyarakat yang kompleks.
Partai politik berfungsi sebagai penyalur keterlibatan politik masyarakat.
Tujuan utama partai politik adalah untuk mendapatkan kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik dengan cara konstitusional guna melaksanakan programnya. Dalam program tersebut salah satunya mengandung aspirasi yang berasal dari masyarakat.
Menurut Miriam Budiarjo dalam buku Dasar-Dasar Ilmu Politik (2009), partai politik adalah suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.
Baca juga: Tak Ingin Rakyat Terpecah Belah, Kapolri Ingatkan Tujuan Berpolitik di Pemilu 2024
Dalam negara yang menganut sistem demokrasi, partai politik merupakan salah satu bagian dari sistem itu.
Maka dari itu, peran partai politik dalam sistem demokrasi di Indonesia sangat penting karena menjadi wadah masyarakat buat menyalurkan keterlibatannya dalam politik, sekaligus menjadi sarana penyalur aspirasi.
Walaupun partai politik tidak memiliki wewenang untuk merumuskan kebijakan publik, kegiatan-kegiatan mereka, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat memengaruhi pemerintah selaku perumus utama kebijakan publik.
Maka dari itu, keberadaan partai politik dalam negara demokrasi buat menyalurkan aspirasi dan keinginan masyarakat untuk terlibat dalam proses politik.
Nantinya mereka berhimpun dalam partai politik buat menjalankan fungsi dalam sistem demokrasi.
Baca juga: Cegah Polarisasi di Pemilu 2024, Polri Akan Bentuk Satgas Nusantara
Jika partai politik ditiadakan, maka secara otomatis sistem demokrasi tidak berjalan.
Partai politik juga mempunyai sejumlah fungsi. Pertama sebagai sarana sosialisasi politik.
Partai berperan mentransmisikan budaya politik dalam rangka pembentukan sikap dan orientasi anggota masyarakat sebagai warga negara (pendidikan politik).
Partai politik juga berfungsi sebagai sarana rekrutmen politik. Maksudnya adalah partai politik berhak melakukan penerimaan, seleksi, pemilihan, dan pengangkatan seseorang atau kelompok untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintahan secara khusus.
Rekrutmen politik berfungsi untuk memperoleh kader-kader yang berkualitas. Semakin banyak kader berkualitas yang diperoleh dari rekrutmen politik, maka akan semakin besar peluang dari partai politik tersebut untuk mengajukan calonnya dalam bursa kepemimpinan nasional.
Selain itu, fungsi lain dari partai politik adalah partisipasi politik. Partai politik mendorong masyarakat buat memanfaatkan mereka sebagai wadah buat menyalurkan kegiatan demi memengaruhi proses politik.
Baca juga: Politik Elektoral Jelang Pemilu 2024
Partai politik juga mempunyai fungsi komunikasi. Maksudnya adalah partai politik berusaha menghubungkan arus informasi dari pemerintah kepada masyarakat, dan menyampaikan aspirasi dan kepentingan masyarakat kepada pemerintah.
Selain itu, partai politik juga berfungsi sebagai sarana pengatur konflik.
Partai politik harus hadir buat menekan atau meredam potensi konflik jika terdapat kelompok massa politik yang bertikai karena berbagai hal.
(Penulis : Cahya Dicky Pratama | Editor : Serafica Gischa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.