Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Gerindra yang Diduga Pukul Wasit Akan Dipanggil Majelis Kehormatan Partai

Kompas.com - 13/06/2022, 09:07 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra memanggil kadernya yang merupakan anggota DPRD Tangerang Selatan (Tangsel), Edy Mamat lantaran diduga memukul wasit saat sedang mengikuti pertandingan sepak bola antar-kampung (tarkam) pada Jumat (10/6/2022).

"Yang bersangkutan dipanggil Majelis Kehormatan Partai (Gerindra)," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (13/6/2022).

Dasco menyampaikan, pemanggilan itu dilayangkan ke Edy Mamat untuk hari ini.

Baca juga: Gerindra Akan Panggil Kadernya di DPRD Tangsel atas Dugaan Pemukulan terhadap Wasit

Edy Mamat bakal dimintai klarifikasi oleh MKP Gerindra terkait pemukulan wasit itu.

Ia diduga memukul wasit saat bertanding dalam laga tarkam, yakni Turnamen Pakujaya Cup 7, di Stadion Mini Paku Jaya, Tangerang Selatan, Banten.

Video pemukulan yang diduga dilakukan Edy viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat Edy memukul wasit karena memprotes keputusan yang memberikannya kartu merah.

Edy Mamat telah buka suara mengenai pemukulan itu. Edy mengatakan bahwa ia hanya memprotes keputusan wasit. Ia mengaku tidak berniat melukai dan memukul wasit tersebut.

"Dalam pertandingan itu, tim kami berjuang untuk menang. Saya juga kerap dilanggar tapi tak dianggap pelanggaran," kata Edy dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (12/6/2022).

"Saya protes, diberi kartu kuning. Saya masih protes, wasit mungkin spontan karena tensi pertandingan, jadi saya diberi kartu merah. Saat itu saya ingin menghentikan keputusan wasit. Saya bukan mau memukul tapi mau stop keputusan wasit," ucap dia.

Baca juga: Politisi Gerindra di DPRD Tangsel Diduga Pukul Wasit Saat Bertanding di Laga Tarkam

Edy mengatakan, kejadian tersebut murni hanya ada di lapangan. Saat pertandingan selesai, Edy mengatakan bahwa ia tak ada dendam pribadi maupun niat untuk protes berlebihan.

"Jujur, saya juga tidak membawa-bawa nama dewan ke dalam pertandingan. Di lapangan bola, saya masyarakat biasa. Saya membawa nama tim saya, bukan nama partai atau instansi. Itu murni antara saya sebagai pemain dan juga wasit," kata dia.

"Tidak ada hubungannya dengan status saya di luar lapangan bola, dan juga status wasit di luar lapangan bola. Ini murni hubungan saya sebagai pemain dan wasit. Tidak ada dibawa-bawa ke luar lapangan," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com