Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik, KPK Disarankan Segera Tangkap Harun Masiku

Kompas.com - 10/06/2022, 22:31 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan segera menangkap politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Hal itu disampaikan Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukan tingkat kepercayaan publik pada lembaga antirasuah itu terendah dibanding lembaga penegak hukum lain.

“Kalau KPK mau (meningkatkan kepercayaan publik) dengan instan, tangkap Harun Masiku, kembangkan kasusnya ke kasus yang lebih besar lagi,” tutur Zaenur pada Kompas.com, Jumat (10/6/2022).

“Jadi Harun hanya pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap keterlibatan (korupsi) politisi lain,” kata dia.

Baca juga: Ditanya Soal Pencarian Harun Masiku, Firli: Kayak Enggak Ada Pertanyaan Lain, Ada Titipan Ya?

Adapun Harun merupakan tersangka kasus korupsi terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR yang menyeret mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Ia tak kunjung ditangkap sejak tahun 2020.

Cara yang lain, lanjut Zaenur, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mesti bersikap tegas pada insan yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Ia mendesak agar Dewas KPK menjatuhkan sanksi berupa pemecatan pada Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar jika sekali lagi terbukti melakukan pelanggaran etik.

“Dewas KPK harus zero tolerance, pecat Lili Pintauli Siregar karena dugaan pelanggaran etik sebelumnya yang bertemu pihak beperkara dan dugaan penerimaan gratifikasi,” kata dia.

Baca juga: Kepercayaan Publik terhadap KPK Rendah, Eks Pegawai Dorong Perkuat Kejaksaan untuk Berantas Korupsi

Lili sebelumnya dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat karena terbukti melakukan komunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Beberapa waktu terakhir Dewas KPK tengah melakukan pemeriksaan padanya terkait dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi berupa akomodasi dan tiket gelaran MotoGP Mandalika dari PT Pertamina.

Terakhir, Zaenur mendesak agar KPK menangani kasus korupsi yang strategis.

Ia menilai, di bawah kepemimpinan Firli Bahuri KPK hanya membongkar satu kasus strategis yaitu korupsi bantuan sosial yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

“KPK jangan kalah dengan Kejaksaan Agung yang memegang (penanganan) kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya. Tanpa prestasi dan kinerja yang baik ya publik tidak akan percaya lagi pada KPK,” kata dia.

Adapun survei Indikator Politik Indonesia periode 18-24 Mei yang dirilis Rabu (8/6/2022) menunjukan tingkat kepercayaan KPK berada di peringkat paling bawah dibandingkan instansi penegak hukum yang lain.

Baca juga: Kepercayaan Publik Rendah, Eks Pegawai Usul KPK Dibubarkan

Tingkat kepercayaan publik pada KPK hanya berada di angka 49,8 persen.

Sementara itu, instansi penegak hukum paling dipercaya adalah Polri dengan tingkat kepercayaan 66,6 persen, disusul Kejaksaan Agung dengan raihan 60,5 persen dan pengadilan 51,1 persen.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, hasil survei ini bakal menjadi bahan evaluasi internal lembaga antirasuah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com