JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menilai baik penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan sebagai koordinator yang mengurus persoalan minyak goreng.
Ia menyatakan, dengan demikian persoalan minyak goreng tidak hanya diserahkan kepadanya.
"Saya kira baik, karena ini kan dibagi tugas. Jadi yang Jawa-Bali dipimpin oleh Menko Marves. Yang di luar Jawa-Bali dipimpin oleh Menko Perekonomian," kata Lutfi ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Mendag Lutfi Siap Hadapi Gugatan ke PTUN soal Minyak Goreng Mahal
Politisi PKB itu mengatakan, pembagian tugas juga berjalan baik.
Menurut Lutfi, Jokowi meminta Luhut dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membantu mengurus minyak goreng karena berkaca pada kesuksesan penanganan Covid-19.
"Pembagian tugas yang saya rasa sudah berjalan dengan baik. Jadi ini mengambil daripada kesuksesan (penanganan pandemi)," ujar dia.
Lebih lanjut, Lutfi mengatakan bahwa terkait mafia minyak goreng, pihaknya menyerahkan penanganan kasus itu kepada para penegak hukum.
Ia mengatakan, Kementerian Perdagangan menunggu proses hukum itu selesai dilakukan.
"Ya ini kita sudah lihat, kita sekarang-sekarang aparat hukum sedang menyelidikinya. Jadi kita biarkan proses hukum itu berjalan," ucap dia.
Baca juga: Mendag Beberkan Jurus Baru untuk Stabilkan Harga Minyak Goreng Curah Sesuai HET
Sebelumnya, Luhut angkat bicara soal tugas barunya dalam mengurus masalah minyak goreng.
Dia mengaku hanya menjalankan perintah Presiden Joko Widodo untuk menangani persoalan ini.
Ada sejumlah upaya yang bakal dilakukan Luhut terkait tugas barunya, misalnya, dalam waktu dekat, awal Juni pemerintah akan mengaudit secara besar-besaran seluruh perusahaan kelapa sawit di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.