Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja King Mile 32 di Mimika

Kompas.com - 06/06/2022, 10:24 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.

Kedua tersangka itu dijadwalkan untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022 dan Jumat, 10 Juni 2022.

"Informasi yang kami terima, Selasa dan Jumat tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dua orang sebagai tersangka untuk hadir dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).

Baca juga: KPK Sempat Periksa Tokoh Agama, PNS, hingga Anggota DPRD di Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

Ali mengatakan, pemanggilan terhadap kedua tersangka itu dibutuhkan untuk mengonfirmasi beberapa alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh tim penyidik.

Oleh karena itu, KPK berharap dua tersangka itu kooperatif hadir memenuhi jadwal panggilan yang telah dilayangkan tim penyidik.

"KPK berharap pihak-pihak tersebut kooperatif dan hadir sesuai jadwal," ucap Ali.

Kendati demikian, ia belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan pasal apa yang akan disangkakan dalam kasus ini.

"Pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan," ujar Ali

Tribunnews sebelumnya melaporkan, pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 merupakan proyek Pemkab Mimika yang sudah dilakukan sejak tahun 2015.

Pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 hingga saat ini telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021, dan akan berlanjut tahun anggaran 2022 ini.

Baca juga: Terkait Kasus Pembangunan Gereja Kingmi di Mimika, KPK Panggil Eks Anggota DPRD Kota Malang

Tahap pertama pembangunan Gereja Kingmi telah menghabiskan dana Rp 46,2 miliar di tahun 2015. Pembangunan tahap dua di tahun 2016 menghabiskan dana Rp 65,6 miliar.

Pada tahap tiga pembangunan tahun 2019, Pemkab Mimika mengeluarkan dana Rp 47,5 milar.

Pemkab Mimika kemudian menganggarkan proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 kembali melalui APBD-Perubahan 2021 senilai Rp 44 miliar.

Tak hanya itu, Pemkab Mimika mengalokasikan anggaran melalui APBD 2022 sebesar Rp 50 miliar untuk kelanjutan pembangunan Gereja Kingmi.

KPK sejauh ini juga telah memeriksa proses keikutsertaan perusahaan yang turut mengerjakan proyek pembangunan Gereja Kingmi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com