Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga: Kader Golkar yang Ingin Maju Pilkada Wajib Menangkan Pileg dan Pilpres

Kompas.com - 03/06/2022, 18:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Umun Partai Golkar Airlangga Hartarto memperingatkan seluruh kadernya untuk berjuang memenangkan Partai Golkar di Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Ia mengatakan, hal itu merupakan syarat bagi kader Partai Golkar maupun orang lain yang ingin bergabung ke Golkar apabila hendak maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024 lewat Partai Golkar.

"Saya tegaskan, bagi saudara-saudara yang ingin bergabung atau kader yang akan maju di Pilkada 2024, wajib hukumnya menangkan pileg dan pilpres," kata Airlangga dalam acara pelantikan DPD Golkar Jawa Barat dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Golkar Jawa Barat di Sentul, Bogor, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: Ketua DPD Golkar Jabar: Apa Kurangnya Airlangga Dibandingkan Capres Lain?

Hal senada diungkapkan Ketua DPD Partai Golkar Ace Hasan Syadzily saat berpidato dalam acara yang sama.

Ia mengatakan, DPD Partai Golkar Jawa Barat membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap kader Partai Golkar yang berpotensi menjadi gubernur, bupati dan wali kota untuk maju dalam Pilkada 2024 nanti.

Namun, ia memberikan syarat yang sama sebagaimana disampaikan Airlangga, yakni harus ikut berjuang memenangkan Golkar dalan Pileg dan Pilpres 2024.

"Syaratnya, ada syaratnya, harus berjuang untuk Partai Golkar dan harus berjuang untuk memenangkan Bapak Airlangga Hartarto. Kalau mau tiketnya tetapi tidak mau berjuang untuk partai, eta mah kabina-bina," kata Ace.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com