Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tito Karnavian Dilaporkan ke Ombudsman atas Dugaan Malaadministrasi

Kompas.com - 03/06/2022, 15:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dilaporkan ke Ombudsman RI atas dugaan malaadministrasi, berkaitan dengan proses penentuan penjabat (pj) kepala daerah yang tidak transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Pelaporan dilakukan pada Jumat (3/6/2022) siang oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca juga: Tito Karnavian Yakin ASN Tidak Akan Korupsi jika Sejahtera

Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldy, menyebut bahwa malaadministrasi itu berkenaan dengan dugaan penyimpangan prosedur dan pengabaian kewajiban hukum yang dilakukan oleh Mendagri.

"Kami menilai pengangkatan (penjabat kepala daerah) yang dilakukan berpotensi menghadirkan konflik kepentingan serta melanggar asas profesionalitas sebagai bagian tak terpisahkan dari Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), karena menduduki dua jabatan sekaligus secara aktif," jelas Andi dalam keterangan tertulis, Jumat.

Baca juga: Profil Akmal Malik, Anak Buah Tito Karnavian yang Jadi Pj Gubernur Sulawesi Barat 

Ada sedikitnya 6 pelantikan penjabat kepala daerah yang disoroti.

Pertama, Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai pj gubernur Banten.

Kedua, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai pj gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Ketiga, anak buah Tito yang berkedudukan sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, sebagai pj gubernur Sulawesi Barat.

Baca juga: Jokowi Minta Tito Karnavian Buatkan Aturan Stempel Desa Pakai Lambang Burung Garuda

Keempat, Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kemenpora, Hamka Hendra Noer, sebagai pj gubernur Gorontalo.

Kelima, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Kemendagri, Komjen (Purn) Paulus Waterpauw, sebagai pj gubernur Papua Barat.

Keenam, yang paling banyak menuai kecaman, yakni ditunjuknya perwira tinggi TNI aktif, Brigjen Andi Chandra As’Aduddin, sebagai pj bupati Seram Bagian Barat.

Baca juga: Di Depan Tito Karnavian, Megawati Singgung soal Pemekaran Daerah

Sorotan tak terlepas dari fakta bahwa pemerintah hingga sekarang tak menerbitkan ketentuan yang sahih tentang mekanisme penunjukkan penjabat kepala daerah.

Tidak ada transparansi mengenai kriteria yang digunakan pemerintah dalam menyeleksi nama-nama tertentu guna ditempatkan sebagai penjabat kepala daerah sementara menunggu Pemilu Serentak 2024.

"Mendagri dalam hal ini telah menempatkan penjabat kepala daerah secara tidak transparan dan akuntabel," ujar Andi.

"Dalam penempatan TNI-Polri sebagai penjabat kepala daerah, (Mendagri) telah menerabas berbagai peraturan perundangan, seperti UU TNI, UU Polri, UU ASN, UU Pemilihan Kepala Daerah hingga dua Putusan Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.

Baca juga: Mendagri Minta Pemda Lakukan Survei Serologi Sebelum Longgarkan Kebijakan Terkait Covid-19

Semua ini dianggap sebagai penyimpangan atas prinsip-prinsip demokrasi sekaligus melanggar hukum.

"Atas dasar tersebut, kami meminta Ombudsman RI sesuai tugas dan wewenangnya untuk menerima, memeriksa laporan dan/atau pengaduan secara transparan dan akuntabel, serta menyatakan malaadministrasi tindakan Mendagri dalam menentukan penjabat kepala daerah," ujar Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com