Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Belanja Produk Lokal Tak Sampai 40 Persen, Mendagri Bakal Tolak Usulan APBD

Kompas.com - 02/06/2022, 21:32 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah daerah harus mencantumkan rencana belanja produk lokal sebesar 40 persen di dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD).

Jika tidak, APBD akan dia tolak dan artinya APBD tidak bisa dijalankan.

"Saya sudah mengunci bahwa APBD tidak akan approve kalau tidak dilampirkan dengan daftar rencana pembelian barang dalam negeri yang 40 persen," ujar Tito pada Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah Tahun 2022 di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Tito pun meminta agar para gubernur juga memraktikkan hal serupa. Pasalnya, persetujuan APBD di tingkat kabupaten/kota dilakukan oleh gubernur.

Baca juga: Jokowi: APBN dan APBD Uang Rakyat, Jangan Dibelikan Barang Impor

Ia meminta agar para gubernur cermat melihat lampiran di dalam pengajuan usulan APBD oleh para bupati/walikota.

"Lampirannya harus dilihat, lampirannya sudah masuk belum rencana pembelian barang dalam negeri yang 40 persen, kalau tidak ada, tolak," ucap Tito.

Mantan Kapolri tersebut pun mengatakan, kewajiban 40 persen rencana belanja produk lokal tersebut merupakan kebijakan dari Presiden Joko Widodo.

Agar terealisasi, ia pun meminta agar dinas-dinas koperasi dan UMKM di daerah mendorong para UMKM untuk mendaftarkan produk-produk mereka di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca juga: Mendagri: Mohon Maaf, Banyak Kepala Daerah yang Tidak Paham Posisi Keuangannya

Pasalnya, LKPP telah memiliki platform yakni Toko Daring, yang merupakan platform jual-beli barang-barang yang sudah berada di dalam e-Katalog untuk pengadaan barang dan jasa pemerintahan.

"Sehingga bisa terjadi transaksi secara daring dan barang-barang yang diutamakan barang-barang yang sudah masuk dalam e-katalog yang produksi dalam negeri. Nah ini bisa satu, mempermudah lelang, pengadaan akan kebuh cepat, dan mencegah tindak pidana koripsi, kemudian akan membuat uang beredar di masyarakat," ucap Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com