Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Selesai Bangun 1.951 Unit Hunian Tetap Korban Erupsi Semeru

Kompas.com - 02/06/2022, 13:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah telah menyelesaikan pembangunan 1.951 unit hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto saat mendampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau pembangunan huntap dan hunian sementara (huntara) di Lumajang, Kamis (2/6/2022).

"Huntap 1.951 unit seluruhnya sudah 100 persen terbangun per-hari ini. Unitnya sudah selesai. Penempatan lahan telah mendapat rekomendasi dari Badan Geologi, BNPB dan BMKG, menjadi smart village," kata Iwan, dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Warga Terdampak Erupsi Semeru Ditargetkan Tempati Hunian Sementara Dua Bulan Lagi

Iwan menyebutkan, pembangunan hunian tersebut juga menggunakan teknologi riset rumah tahan gempa.

Ia melanjutkan, setelah pembangunan infrastruktur fisik rampung, pemerintah akan memulai program pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.

"Sekarang fokus menjadikan infrastrukturnya. Berikutnya kami fokus konsep pemberdayaan ekonominya," kata Iwan.

Baca juga: Kunker ke Jatim, Wapres Akan Tinjau Hunian Korban Erupsi Semeru hingga Ziarah ke Makam Gus Dur

Menanggapi itu, Ma'ruf mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam menanggulangi bencana erupsi Gungung Semeru.

"Kepala BNPB dan semua berusaha keras sehingga bisa terlaksana (penyediaan) tempat yang bersih. Yang belum, sudah ada rumah. Huntapnya sudah jadi tinggal yang huntaranya, supaya lengkap," ujar Ma'ruf.

Sementara itu, berdasarkan catatan Kementerian PUPR, dari 1.951 unit huntara yang ditargetkan dibangun, 878 unit di antaranya sudah terbangun dengan rincian 437 unit selesai, 441 unit dalam proses penyelesaian, dan 130 unit sudah dihuni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com