Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil 2 Ajudan Bupati Bogor Ade Yasin untuk Dalami Kasus Suap Auditor BPK

Kompas.com - 27/05/2022, 10:34 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ajudan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Anisa Rizky Septiani alias Ica dan Kiki Rizky Fauzi.

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan pada Pemkab Bogor tahun 2021 yang menjerat Ade Yasin.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (27/5/2022).

Baca juga: KPK Duga Auditor BPK Jabar Terima Suap dari Sejumlah Pihak

Selain dua Ajudan Bupati Bogor itu, KPK juga bakal memeriksa seorang pegawai honorer Dinas PUPR Bogor Diva Medal Munggaran dan dua wiraswasta bernama Sintah Dec Checawaty dan Dede Sopian.

Selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik sebagai tersangka.

Kemudian, ada empat auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yakni Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah yang juga menjadi tersangka.

Dalam perkara ini, Ade Yasin diduga mengarahkan anak buahnya untuk menyuap empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat agar laporan keuangan Pemkab Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca juga: KPK Panggil Sekretaris KONI Bogor hingga Pelajar di Kasus Suap Ade Yasin

Keinginan Bupati Bogor itu kemudian ditindaklanjuti oleh para anak buahnya.

Jajaran pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat lalu menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.

Tim Pemeriksa yang terdiri dari Anthon, Arko, Hendra, dan Gerri ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek, di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra dan Ihsan serta Maulana Ada untuk mengondisikan susunan Tim audit interim.

Pemberian uang itu dilakukan setelah Bupati Bogor Ade Yasin menerima laporan dari Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer.

Selanjutnya Ade merespons, "diusahakan agar WTP”.

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bogor Ade Yasin

"Sebagai realisasi kesepakatan, IA dan MA diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada ATM (Anthon Merdiansyah) di salah satu tempat di Bandung," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri.

Setelah kesepakatan itu, tim auditor yang bertugas memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor pun mulai dikondisikan sehingga mereka hanya memeriksa SKPD tertentu.

"Proses audit dilaksanakan mulai bulan Februari 2022 sampai dengan April 2022 dengan hasil rekomendasi di antaranya bahwa tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini," kata Firli.

Adapun kedelapan tersangka dalam kasus ini diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat pada Selasa (26/4/2022) malam dan Rabu (27/4/2022) pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com